Banyak Pemilik Gedung di DKI Jakarta Bandel
JAKARTA - Pengamat perkotaan Yayat Supriatna mengatakan, kewajiban memiliki sumur resapan harus lebih dikuatkan melalui penekanan pada setiap pembangunan kantor, gedung, dan perumahan. Hingga kini pemilik bangunan banyak yang tidak melakukan kewajiban tersebut, karena sudah tidak ada lagi yang memantau.
"Jakarta hingga kini tidak memiliki peta mikro saluran drainase sehingga permukiman padat penduduk tidak memiliki saluran drainase dengan baik. Hampir lima tahun sebagian besar kali di Jakarta juga tidak pernah dikeruk. Selain itu, penyebab banyaknya pemadatan sampah dan lumpur juga manjadi faktor utama banjir. Hal tersebut semakin memperparah kondisi banjir saat curah hujan tinggi," kata Yayat saat dihubungi melalui telepon Sabtu (26/1).
Menurutnya, di setiap gang jalan lingkungan di Jakarta seharusnya dibuat satu sumur resapan yang bersifat komunal. Dengan demikian, air hujan yang jatuh dapat tersimpan lebih dulu, tidak langsung mengalir ke drainase dan akhirnya tumpah ke jalan. "Bahkan lebih bagus lagi kalau di setiap rumah tersedia sumur resapan, itu dapat menambah intensitas volume air,” ujar Yayat.
Dirinya mengatakan jika melihat kondisi kemampuan efektivitas drainase yang ada di Jakarta saat ini, hanya sekitar 70 persen, bahkan ada yang hanya 40 persen saja.
- Prioritaskan Perempuan Korban Perdagangan Orang dalam Pembebasan Napi COVID-19
- Pemerintah Didesak untuk Mengusut Dugaan Perdagangan Orang ABK di Kapal Tuna Berbendera RRC
- Perdagangan Manusia Marak, Di Mana Pemerintah?
- Mau jadi Importir? Ini Syaratnya
- Perhatikan Aturan ini Ketika Berurusan dengan Ekspor
- HATI-HATI Beli Barang Tanpa Label Produk, Ini Ancaman Hukumannya
- Kewajiban Memenuhi SNI