Jakarta - Para tahanan yang mendekam di Rutan Komisi Pemberantas Korupsi diperbolehkan menjalani ibadah salat Idul Fitri. Namun, mereka diwajibkan tetap memakai baju tahanan dan salat di tempat yang ditentukan KPK, Rutan Pondok Bambu (untuk perempuan) dan Rutan Cipinang (untuk laki-laki).

"Ya tentu saja mereka harus tetap pakai baju tahanan jika keluar rutan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Jumat (18/8/2012).

Hingga saat ini, ada 10 tahanan yang meringkuk di Rutan KPK. Mereka adalah Miranda Swaray Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), Neneng Sri Wahyuni (tersangka kasus korupsi PLTS), Angelina Sondakh (tersangka kasus suap Kemenpora dan Kemendikbud), Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Games).

Kemudian Amran Batalipu dan Yani Anshori (kasus suap HGU perkebunan di Buol, Sulteng), Fahd A Rafiq (kasus suap DPID), Lukman Abbas (Kasus PON Riau), Hakim Kartini Juliana Marpaung (kasus suap Hakim Semarang), serta Hakim Heru Kisbandono. Dari seluruh tahanan tersebut, hanya Miranda dan Mindo Rosalina yang non-muslim.

BACA JUGA: