Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang menyatroni tempat hiburan saat perayaan malam Tahun Baru.

"Kita akan tindak tegas masyarakat yang bertindak tidak sesuai aturan," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Baharudin Djafar, di Jakarta Sabtu (31/12).

Pernyataan Baharudin itu terkait informasi mengenai rencana aksi sweeping ormas Front Pembela Islam (FPI) ke sejumlah tempat hiburan saat malam pergantian tahun nanti.

Baharudin mengimbau agar ormas-ormas yang ada di Jakarta tidak melakukan tindakan sepihak. Terlebih Polda Metro Jaya telah menyiagakan personel untuk mengamankan perayaan pergantian tahun.

"Kita mengimbau ormas tidak melakukan tindakan sendiri. Serahkan ke kepolisian. Kalau ada kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan ya kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Baharudin.

Sebelumnya beredar informasi bahwa sekitar 2.500 anggota FPI akan melakukan sweeping ke tempat hiburan yang menyuguhi hiburan striptease pada malam pergantian tahun. Bahkan ormas tersebut juga akan men-sweeping jaringan toko kelontong (convenience store) yang menjual minuman keras secara terbuka. "Ada 2.500 anggota FPI yang akan turun pada malam Tahun Baru nanti. Kita akan turun mulai pukul 10 malam ke tempat-tempat hiburan yang menampilkan tarian telanjang," tegas Habib Salim Selon Alatas.

Selain memberikan peringatan kepada pengusaha hiburan, FPI juga Satpol PP Jakarta dan polisi untuk melakukan razia ke beberapa tempat usaha yang menjual minuman keras (miras) secara terbuka di Jakarta. Soalnya, tempat-tempat itu memberi contoh buruk bagi generasi muda Jakarta, terlebih saat perayaan malam Tahun Baru nanti.

"Kita sering menemukan itu. Kalau Kapolda dan Satpol PP tidak membersihkannya, maka FPI dan umat Islam akan bertindak karena sudah terang-terangan," ungkap Habib Salim, dikutip laman beritajakarta.com.

BACA JUGA: