Jakarta - Rencana pembangunan ruang tambahan untuk bangsal kelas III di RSU Dr Soedarso, Pontianak, Kalimantan Barat batal dilaksanakan lantaran dana dari pemerintah pusat yang diperoleh dari dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 lamban dicairkan.

Anggota Komisi IX DPR, Karolin Margaret Natasha mengungkapkan, dana untuk pembangunan ruang kelas tiga itu sebenarnya sudah masuk di APBN tahun 2011. Sayangnya, imbuh Karolin, karena pencairan dana itu lamban akhirnya pembangunan gedung yang ditaksir menelan dana hingga Rp7 miliar itu batal dilaksanakan.

"Kita harus gagal membangun bangsal kelas tiga karena ketidakbecusan pemerintah pusat. Dananya terlambat dicairkan," sesal Karolin kepada pers, di RSUD Dokter Soedarso, Pontianak, Senin (19/12).

Dijelaskan Karolin, dana tersebut baru dicairkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada Agustus 2011.
Padahal, sesuai dengan RAPBN, dana itu, kata Karolin, seharusnya sudah dicairkan pada April 2011.

Karolin menyesalkan, karena tak mudah memperjuangkan dana tersebut. Setelah masuk ke APBN, dana itu malah terlambat dicairkan. Padahal, kata Karolin, sudah ada perencanaan yang matang untuk pembangunan itu.

Karol menyesalkan, karena terlambat dicairkan dana itu, maka pembangunannya tidak mungkin dilaksanakan. Mengingat, waktu pengerjaan sangat mepet, Desember 2011 harus tuntas.

"Karena terlambat jadi tidak dikerjakan, uangnya dikembalikan lagi. Siapa mau mengerjakannya, nanti bisa dipenjara," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Putri Gubernur Kalbar, Cornelis itu menambahkan, tahun depan anggaran harus  keluar tepat pada waktunya. Dia pun heran, karena hingga Desember 2011 penyerapan anggaran negara baru mencapai 57 persen lebih. Untuk itu, ke depan khususnya di bidang kesehatan jangan terlambat lagi.

"Sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat," tandas Karolin.

Regulasi tak jelas
Karolin menjelaskan, regulasi yang tidak jelas menyebabkan  tata kelola keuangan negara yang belum baik. "Kalau tahun depan masih seperti ini, sering terlambat sebaiknya Menteri Keuangan tahun depan harus diganti," tutur Karolin.

Rencananya pembangunan kelas III itu, jelas Karolin, adalah untuk mengcover pasien tak mampu yang akan berobat di RSUD Pontianak. Ia menambahkan, untuk pembangunan ruang kelas III di RSUD Pontianak, itu sudah disediakan lahan di bagian belakang rumah sakit pemerintah tersebut. Rencananya akan dibangun dua tingkat.

Seharusnya sudah bisa diselesaikan tahun ini. Apalagi, kata dia, pemerintah akan menjalankan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Pasien Jamkesmas sudah sangat membutuhkan. Apalagi kita melaksanakan UU BPJS. Ketika bagian unsur pembiayaan dikurangi, kita harus siap-siap rumkit akan diserbu masyarakat," ucap Karolin.

Direktur RSUD Soedarso Pontianak Gede Sandjaja menegaskan, pemerintah pusat tak berniat memberikan dana. "Tadi saya sudah bilang (pemerintah) pusat kasi duit kagak niat. Kasi duit sudah diujung (tahun), tidak ada yang berani mengerjakan. Kalau saya lelang Rp7 miliar, itu bodoh saya. Tidak mungkin satu bulan bisa dikerjakanan," kata Gede kepada pers, di sela menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR.

Gede menegaskan, sudah pasti rekanan tidak berani mengerjakannya.
Dia menjelaskan, bahwa ruang kelas III itu sebenarnya nanti akan dijadikan pusat layanan terpadu khusus kelas III.

"Terus terang jumlah pendudik makin banyak kita takut terjadi KLB (Kejadian Luar Biasa). Kalau KLB kan ruangan mutlak kita butuhkan," pungkas Gede.

BACA JUGA: