Jakarta - Kementerian Sosial (Kemensos) ikut dilibatkan dalam pembahasan  RUU Penanganan Konflik Sosial. RUU Penanganan Konflik Sosial dinilai cukup efektif mengantisipasi daerah-daerah yang kerap terjadi  konflik sosial.

"Saat ini, pembahasan RUU tersebut belum dilakukan karena masih adanya reses anggota dewan. Jika reses sudah selesai, pembahasan RUU segera dilakukan," kata  Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufrie, di Jakarta, Selasa (22/11).

Menurut Mensos, karena baru akan dibahas setelah selesainya reses anggota dewan, dirinya tidak yakin pembahasan RUU tersebut akan cepat kelar. Apalagi akhir tahun 2011 sudah dekat.

"Guna meredam konflik sosial di daerah, Kemensos memang akan mengucurkan dana sebesar Rp150 juta ke setiap desa yang kerap dilanda konflik. Tidak semua desa memang akan dikucurkan dana Rp150 juta. Kita pilih desa yang kerap dilanda konflik sosial," kata Mensos.

Sementara itu Ketua Program Pasca Sarjana Ilmu Kesejahteraan Sosial Universitas Indonesia, Fentiny Nugroho, mengatakan  RUU Konflik Penanganan Konflik Sosial saat ini masih berupa naskah akademik. RUU ini memang relatif baru dalam penanganan konflik sosial.

"RUU ini penting dan efektif meredam gejolak sosial. Namun tetap pembahasan RUU harus dapat kawalan dari kalangan perguruan tinggi," kata Fentiny

BACA JUGA: