Surabaya - Pengadilan Agama Surabaya menyatakan selama Ramadan atau Agustus kemarin, mencatat jumlah pengajuan gugat cerai mengalami penurunan sekitar 50%. Pada Ramadan 1432 Hijriah tercatat sebanyak 143 kasus atau turun dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

"Angka itu bisa dikatakan turun drastis atau sekitar 50 persen dari biasanya yang rata-rata lebih dari 200 kasus setiap bulannya," ujar Kepala Humas Pengadilan Agama Surabaya, Sulaiman, di Surabaya, Rabu (7/9).

Berdasarkan data Pengadilan Agama Surabaya, selama Agustus tercatat ada cerai gugat sebanyak 143 pengajuan. Kemudian pada kasus cerai gugat berjumlah 80 pengajuan saja. Jika dibandingkan bulan sebelumnya atau Juli 2011, jumlah pengajuan cerai talak sebanyak 145 kasus, sedangkan pada kasus cerai gugat terdapat 232 pengajuan.

Sulaiman menjelaskan, turunnya pengajuan cerai talak maupun cerai gugat diperkirakan karena para pemohon gugatan cerai menahan diri. Biasanya pasangan suami-istri yang bermasalah berupaya memperbaiki hubungan dengan memanfaatkan momentum Ramadan.

"Trennya memang selalu menurun selama bulan puasa. Biasanya dalam sebulan jumlah pengajuan bisa mencapai lebih dari 500 kasus. Tapi selama Ramadan selalu turun hingga sekitar 250 kasus," katanya seperti dilansir jatimprov.go.id.

Selain itu, kata Sulaiman, salah satu faktor menurunnya kasus perceraian biasanya pemohon menunda pengajuan hingga setelah Lebaran.

Terlebih, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, angka pengajuan meningkat hingga 550 kasus pasca-Lebaran. Selain pengajuan, jumlah perkara yang diputus Pengadilan Agama selama Ramadan juga turun meski tidak terlalu drastis. Selama Agustus 2011, ada 129 putusan kasus cerai talak. Sedangkan untuk cerai gugat, ada 245 kasus yang telah diputuskan.

"Selama Juli 2011, ada 151 kasus cerai talak dan 286 kasus cerai gugat yang diputus," tutur Sulaiman yang juga Hakim Pengadilan Agama Surabaya.

Lebih lanjut Sulaiman mengatakan, untuk tahun 2011, bulan Januari cerai talak yang masuk sebanyak 200 kasus, diputus 98. Cerai gugat yang masuk 328 kasus, yang diputus 190 kasus. Bulan Februari, sebanyak 114 kasus cerai talak yang diputus dari 122 kasus yang diterima dan 227 kasus cerai gugat yang diputus dari 239 kasus yang diajukan.

Pada bulan Maret, sebanyak 168 cerai talak yang diterima dan 153 kasus yang diputus dan 271 verai gugat yang diputus dari 305 kasus yang diterima. Lalu pada bulan April, sebanyak 139 cerai talak yang diterima dan baru diputus 105 kasus serta 227 cerai gugat yang diputus dari 243 kasus yang diterima.

Untuk bulan Mei, PA Negeri Surabaya menerima 130 cerai talak dan semuanya sudah diputus dan memutus 214 cerai gugat dari 240 kasus yang diajukan. Sedangkan bulan Juni, 119 cerai talak yang diputus dari 122 yang diterima serta 261 cerai gugat yang diputus dari 262 kasus yang diterima.

Sedangkan rincian gugatan cerai pada tahun lalu yakni, cerai talak atau cerai yang diajukan pihak suami yang diterima sebanyak 1.600 kasus yang diputus sebanyak 1.335 kasus. Sedangkan cerai gugat atau cerai yang diajukan pihak istri sebanyak 2.849 kasus dan yang diputus sebanyak 2.430 kasus.

BACA JUGA: