JAKARTA, GRESNEWS.COM - Lembaga studi dan pemantauan media khususnya kualitas tayangan televisi Remotivi mengeluarkan hasil pemantauan terbarunya atas tayangan televisi yang dinilai tidak sehat. Pantauan itu dilakukan melalui aplikasi Rapotivi.org yang telah diluncurkan sejak beberapa bulan lalu. Rapotivi sendiri adalah sebuah situs dan aplikasi berbasis android yang berfungsi bagi warga untuk mengadukan tayangan yang dinilai merugikan.

Setiap aduan warga yang masuk, setelah diverifikasi Tim Rapotivi, akan diteruskan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Sejak Februari 2015 hingga saat ini, tercatat sudah 169 aduan yang dikirimkan melalui email kepada KPI dan 14 buah dokumen fisik yang dikirimkan melalui pos ke kantor KPI.

Dari hasil laporan yang masuk ke aplikasi Rapotivi, tayangan Pesbukers (ANTV) dan Ganteng-Ganteng Serigala-GGS (SCTV) adalah dua judul tayangan yang paling banyak diadukan warga. "Dari 169 aduan yang masuk sejak Februari hingga Mei 2015, 21,3% aduan mengeluhkan Ganteng-Ganteng Serigala (GGS) dan 14,2% aduan mengeluhkan Pesbukers," kata Direktur Remotivi Muhamad Heychael dalam siaran pers yang diterima Gresnews.com, Jumat (5/6).

Heychael mengatakan, keluhan publik atas kedua tayangan tersebut juga bisa dijumpai pada situs Komisi Penyiaran Indonesia (www.kpi.go.id). "Sejauh data yang bisa diakses dari situs KPI, setidaknya ada 8 aduan untuk GGS dan 12 aduan untuk Pesbukers," jelasnya.

Mayoritas aduan terhadap Pesbukers mengeluhkan muatan tayangan ini yang biasa menormalisasi topik sensitif dari para selebritas, misalnya perceraian, kasus narkoba, atau pengalaman menjadi narapidana. Sedangkan GGS dikeluhkan atas muatan kekerasan yang intensif dan vulgar.

"Suara warga ini didominasi oleh kekhawatiran atas dampak dua judul tersebut terhadap tumbuh kembang anak," kata Heychael.

Berdasarkan stasiun TV, SCTV dan ANTV adalah dua stasiun yang terbanyak diadukan, yakni sebesar 24,8% dan 20,1%. Disusul oleh Trans TV (17,1%), RCTI (11,2%), dan Trans 7 (8,2%). Sedangkan untuk persoalan isu, yang banyak diadukan adalah isu "Kekerasan" (22,4%) dan "Privasi" (17,7%), merupakan jenis pelanggaran yang paling banyak dikeluhkan warga.

"Banyaknya aduan ini menunjukkan bahwa publik tidak diam ketika dipapari siaran televisi yang tidak sehat. Namun, publik tidak bisa bekerja sendiri. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah perwakilan publik dalam mengatur dan menjatuhkan sanksi pada tayangan yang melanggar aturan," ujar Heychael.

Dalam konteks ini, memang, KPI sudah mengganjar Pesbukers dengan lima buah sanksi sejak 2013. Sayangnya, kelima sanksi tersebut hanya berupa peringatan dan teguran. KPI tidak menggunakan wewenangnya untuk memberikan sanksi yang sebenarnya bisa bertingkat.

"Karena KPI sebenarnya bisa memberikan sanksi lain yang lebih berat, yakni berupa pengurangan durasi siaran dan penghentian siaran selama sementara," tegas Muhamad Heychael.

Pada kesempatan yang sama, Manajer Rapotivi.org Septi D. Prameswari mengatakan, kehadiran sebuah tayangan televisi tentulah ditopang oleh iklan. "Iklan inilah yang mengongkosi keberlanjutan sebuah tayangan," kata Septi.

Rapotivi mencatat, pada 6-10 April 2015, tiga perusahaan yang paling banyak beriklan pada tayangan Pesbukers adalah McDonald, Reckitt Benckiser, dan Coca-Cola Company (masing-masing sebanyak 34 kali). McDonald adalah perusahaan restoran cepat saji. Coca-Cola Company adalah perusahaan yang memproduksi minuman kemasan seperti Coca-Cola, Sprite, Frestea, dan Minute Maid.

Reckitt Benckiser adalah perusahaan yang memproduksi produk seperti Strepsils, Dettol, Harpic, dan Vanish. Iklan yang dimaksud di sini adalah yang tayang pada saat jeda (commercial break) selama Pesbukers berlangsung.

"Dengan ini, kami pun mengimbau kepada perusahaan-perusahaan agar tidak memasang iklan pada tayangan yang tidak sehat. Dengan memasang iklan, perusahaan-perusahaan telah mendukung muatan negatif yang terkandung dalam tayangan-tayangan tersebut. Hal ini tentunya akan mencoreng perusahaan dengan citra negatif di mata publik," kata Septi.

BACA JUGA: