FOTO: Miranda Kembali Diperiksa KPK
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (17/10), pukul 09.30 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dengan tersangka mantan Deputi bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia, Budi Mulia. (Edy Susanto/Gresnews.com)
BACA JUGA:
- PT DKI perkuat vonis Panda Nababan
- Linda Suryadi, istri pembeli cek pelawat diperiksa KPK
- Miranda akui kenal Nunun: "Dia datang ke kantor saya"
- Gugatan mantan politisi PDIP terhadap KPK tidak diterima
- KPK terima uang denda terpidana kasus suap BI Rp50 juta
- Sebagai imbalan, Agus Condro minta ditahan di Alas Roban