Sejumlah petugas Balai Pengawas Obat dan Makanan (B POM) Banten melakukan uji kimia sampel daging di Pasar Rau, Serang, Banten, Senin (15/6). Dalam razia yang dimaksudkan untuk mengantisipasi penjualan daging ilegal dan berbahaya menjelang puasa itu masih ditemukan pedagang yang menggunakan formalin untuk mengawetkan daging serta daging yang tercemar bakteri ecoli penyebab disentri akibat tempat yang tidak higienis. (ANTARA)

BACA JUGA: