FOTO: TKI Lolos Hukuman Mati
Enam TKI asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang lolos dari hukuman mati tiba di Gedung Kemenlu Jakarta, Rabu (3/6). Keenam TKI antara lain, Saiful Mubarok, Sam´ani Muhammad, Muhammad Mursyidi, Ahmad Zizi Hartati, Abdul Aziz Supiyani, dan Muhammad Daham Arifin yang didakwa atas kasus pembunuhan imigran Pakistan, Zubair bin Hafiz Ghul Muhammad di Mekkah, Arab Saudi pada November 2006. (ANTARA)
BACA JUGA:
- Hukuman Mati Bukan Solusi Pemberantasan Korupsi
- Pemerintah Diminta Moratorium Soal Eksekusi Hukuman Mati
- Sikap Ambigu Pemerintah Soal Hukuman Mati
- Hukuman Mati Masih Layakkah Diterapkan?
- Misi Penyelamatan Rita dari Hukuman Gantung
- Moratorium Setengah Hati Eksekusi Hukuman Mati
- Mengundi Nasib Vonis Mati Mary Jane