Plt Gubernur Banten Rano Karno (kanan) bersama Inspektur BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Wilayah Jawa Moermahadi (tengah) menyimak pernyataan Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah (kiri), pada acara Penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK atas APBD Banten 2014 di Serang, Banten, Senin (1/6). BPK memberikan nilai terendah Under Disclaimer untuk pelaksanaan APBD Banten 2014 dengan alasan masih banyak ditemui ketidakpatuhan seperti pemberian dana hibah tanpa verifikasi, pembelian peralatan daerah tanpa alat bukti, serta penyertaan modal yang tidak akuntabel. ANTARA

BACA JUGA: