JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beberapa waktu berencana meluncurkan program kartu nelayan untuk masyarakat kecil. Program tersebut dipaparkan langsung oleh Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Susi menghimbau kepada nelayan di seluruh perairan Indonesia dapat memiliki kartu nelayan untuk mempermudah mendapatkan bahan bakar.

Anggota Fraksi PAN DPR RI Komisi IV Viva Yoga Mauladi menghimbau agar kartu nelayan semestinya terus dikontrol. Menurutnya, yang lebih penting adalah subsidi BBM benar-benar dirasakan oleh nelayan kecil. "Saya setuju dengan pihak KKP yang hanya memberikan subsidi kepada kapal di bawah 30 GT," Katanya kepada Gresnews.com, di Senayan, Selasa, (18/11).

Yoga menilai kebijakan subsidi oleh KKP untuk nelayan kecil sudah tepat karena mereka tergolong dalam masyarakat menengah ke bawah (kurang mampu). Menurutnya, kapal-kapal yang memiliki kapasitas diatas 30 GT sebagian besar dimiliki oleh pengusaha.

Namun Ia mengatakan untuk proses pengawasannya, pihak pemerintah dalam hal ini KKP wajib menggandeng aparat pengawas kepolisian, asosiasi nelayan dan masyarakat. "Beberapa pihak tersebut harus saling menjalin koordinasi agar tidak terjadi penyimpangan subsidi," ucap Yoga.

Kartu nelayan yang diperuntukkan bagi para nelayan kecil untuk memastikan subsidi BBM sampai ke tangan yang tepat dengan alokasi yang benar. Selain itu, kata dia, kartu ini dapat membantu pemerintah untuk mengetahui hasil tangkapan ikan nelayan. Dengan demikian, pemerintah tahu seberapa jauh jarak yang ditempuh dan seberapa banyak solar yang digunakan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Syarif Widjaja mengatakan kartu nelayan yang baru ini akan dilengkapi dengan cash management seperti kartu ATM. Jadi, kata dia, akan ada saldo yang dimasukkan ke dalam debitnya, yaitu berupa jumlah solar yang akan diisi.

Dia mengatakan kartu ini juga akan dilengkapi dengan chip untuk melacak seberapa banyak nelayan telah menggunakan solar untuk kapal mereka. Adapun KKP sedang menyiapkan data nelayan dengan kapal di bawah 30 GT yang berlayar di pantai Pulau Jawa. Selanjutnya, KKP akan melengkapi data keseluruhan nelayan dari Sabang sampai Merauke.

BACA JUGA: