JAKARTA, GRESNEWS.COM - Bertepatan dengan 54 tahun lahirnya Undang Undang Pokok Agraria (UUPA), Gerakan Rakyat Untuk Pembaruan Agraria kembali mengingatkan agenda Reforma Agraria. Bahwa reforma agraria sejatinya adalah Jalan utama menuju kemandirian dan kedaulatan bangsa. Namun, pelaksanaan reforma agraria dinilai belum pernah dijalankan oleh pemerintah sejak undang-undang ini dilahirkan pada Rabu 24 September 1960.

"Sebaliknya, kebijakan pemerintah dari masa ke masa justru menyebabkan perampasan sumber agraria (tanah, hutan, kebun, tambang, migas, perairan dan kelautan) rakyat oleh korporasi swasta dan asing," ujar Koordinator Gerakan Rakyat Untuk Pembaruan Agraria Iwan Nurdin dalam surat elektronik yang diterima Gresnews.com, Kamis (25/9)..

Kemudian terjadinya monopoli atas tanah di berbagai wilayah. Di sektor kehutanan, penunjukan kawasan hutan di Indonesia seluas 136.94 juta hektar atau mencakup 70 persen wilayah daratan Indonesia, sebagian besar belum ditata batasnya. Kawasan hutan ini, dengan mudah diberikan konsesi kepada perusahaan HTI yang mencapai 9,39 juta ha (262 perusahaan) jauh lebih besar dibandingkan izin Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang hanya 631.628 hektar.

Pada wilayah perkebunan, puluhan juta hektar perkebunan sawit, karet, kopi, tanaman pangan hingga buah juga terus dibangun di atas tanah-tanah rakyat oleh perusahaan asing dan nasional tanpa dibarengi pembangunan perkebunan rakyat. Dari 15 juta perkebunan sawit yang ada di Indonesia, kurang dari 5 persennya yang benar-benar dimiliki oleh perkebunan rakyat. "Ketidak adilan agraria juga melahirkan konflik yang tidak sedikit," kata Iwan.

Menurut Iwan, dalam catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), konflik agraria sepanjang 2004 hingga kuartal II 2014, sedikitnya telah terjadi 1.379 konflik agraria. Baik di sektor perkebunan, kehutanan, infrastruktur, pertambangan dan pesisir kelautan.  Luasan areal konfliknya mencapai 4.162.822,15 hektar dengan korban 922.781 kepala keluarga.

Karena itu, menjelang berkuasanya presiden dan wakil presiden terpilih,  Joko Widodo-Jusuf Kalla, Gerakan Rakyat Untuk Pembaruan Agraria mendesak dilaksanakannya reforma agraria. "Tentu berbagai masalah agraria itu patut diletakkan oleh rezim terpilih Jokowi-JK sebagai masalah nasional yang serius dan sifatnya mendesak untuk diselesaikan dan dijadikan sebagai program prioritas nasional yang pararel dengan pelaksanaan reforma agraria," tegasnya.

BACA JUGA: