JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tim sukses Presiden terpilih Joko Widodo menegaskan pembentukan tim transisi bukan untuk memilih dan menjaring anggota Kabinet atau menteri. Tim yang dipimpin mantan Menteri Perdagangan Rini Mariani Soemarno sebagai kepala staf, dibantu empat deputi, yakni Wasekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Sekretaris I Tim Kampanye Nasional Jokowi-JK Andi Widjajanto, Juru Bicara Tim Kampanye yang juga Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan, dan Sekretaris II Akbar Faisal bertugas mempersiapkan penjabaran program dan janji kampanye di pemilu presiden menjadi program kerja kabinet pada Senin, 4 Agustus 2014 lalu.

Tim ini bertugas mengantarkan transisi kepemimpinan dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono ke pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Seperti dikutip dari laman tjahjokumolo.com, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menjelaskan tugas utama Tim Transisi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015. Serta kajian kelembagaan presiden, arsitektur kabinet, dan kelompok kerja untuk mempercepat visi dan misi.

Tim Transisi hanya menyusun konsep skala prioritas kerja pemerintahan jangka pendek dan menengah berdasarkan janji-janji kampanye Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Jokowi-JK. Sementara penyusunan nama anggota kabinet merupakan hak prerogatif presiden, bukan bagian kerja dari Tim Transisi yang dibentuk Joko Widodo dan Jusuf Kalla.

“Tim ini merupakan tim kerja di bawah koordinasi dan perintah kerja langsung Pak Joko Widodo dan Pak Jusuf Kalla yang menyusun skala prioritas jangka pendek dan menengah,” jelas Tjahjo seperti dikutip dari laman tjahjokumolo.com, Minggu (10/8).

Seperti diketahui, Jokowi beberapa waktu lalu meresmikan Kantor Transisi Jokowi-JK di Jalan Situbondo, Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 4 Agustus 2014. Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan para deputi di Kantor Tansisi ini tidak memiliki tugas melakukan seleksi menteri. Sebab, seleksi menteri menjadi tanggung jawab dirinya dan Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Kemudian, mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan kesiapan kelembagaan di bawah presiden dan wakil presiden. Misalnya, pembentukan kabinet dan lain-lain. Fungsi lainnya, kata Jokowi, adalah untuk mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan implementasi visi dan misi yang tertuang dalam Sembilan Program Nyata Jokowi-JK atau Nawacita. "Persiapan ini dilakukan agar program-program prioritas bisa dipercepat," jelas Jokowi, Senin (4/8).


Sementara kepastian akhir Pilpres 2014 masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebelumnya mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi terkait penetapan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara yang memenangkan pasangan Jokowi-Widodo.

BACA JUGA: