JAKARTA, GRESNEWS.COM - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan bersama organisasi masyarakat sipil mendesakan enam isu utama kepada pemimpin bangsa hasil pemilu 2004 mendatang.  Keenam isu itu terangkum dalam  Manifesto Janji Kebangsaan yang dirumuskan oleh lebih 170 organisasi dan individu dari 24 kota/kabupaten di 15 provinsi dari Papua hingga Aceh.

Keenam isu itu adalah (1) memastikan pemenuhan hak-hak dasar dan kemerdekaan hakiki warga negara; (2) memastikan integritas sistem hukum nasional yang bersumber pada Pancasila dan UUD 1945, (3) meneguhkan demokrasi dan menata ulang desentralisasi, (4) mengubah orientasi pembangunan ke arah pemenuhan hak hidup sejahtera lahir dan batin, (5) menyegerakan pemenuhan hak atas keadilan, dan  (6) Mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Manisfesto Janji Kebangsaan dimaksudkan memberi arah prioritas bagi para pemimpin bangsa hasil pemilu 2014 nanti, baik di tingkat nasional maupun daerah yang bersifat mendesak,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah kepada Gresnews.com, Jumat (28/2).

Langkah ini ditekankan, menurut Masruchah, karena berbagai capaian menapaki demokratisasi dan pemajuan hak asasi manusia (HAM) dalam kurun 15 tahun reformasi masih rapuh dan kerap inkonsisten. Kemampuan mengatasi potensi bangsa terpecah-belah dan kegagalan menghadirkan keadilan dan kesejahteraan menjadi penentu masa depan Indonesia.

Manifesto Janji Kebangsaan juga menggarisbawahi langkah-langkah prioritas yang menjadi ukuran capaian masing-masing. Termasuk di dalamnya memastikan rasa aman di dalam maupun di luar rumah; Bebas dari rasa takut untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang merupakan hak asasinya; Membatalkan kebijakan diskriminatif; Moratorium pemekaran daerah.

Kemudian menurunkan angka kematian ibu dan jumlah anak kurang gizi; Melakukan penegakan hukum untuk memutus impunitas, mencegah keberulangan kejahatan, termasuk dalam hal tindak pelanggaran HAM masa lalu; dan mengubah sistem dan kurikulum pendidikan agar menumbuhkan karakter bangsa yang berakar pada nilai-nilai Konstitusi dan menciptakan generasi yang mandiri dan kritis.

Masruchah mengungkapkan, selain menyampaikan Manifesto Janji Kebangsaan, puncak temu nasional juga ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh sejumlah partai politik, lembaga negara, dan kontrak politik bagi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat di tingkat daerah maupun nasional. Tak hanya bagi yang terpilih, para calon pemilih juga menyepakati ‘Janji Pemilih’ untuk memilih dengan ‘jitu’ calon pemimpin bangsa yang memiliki komitmen, integritas dan kompetensi untuk memastikan perwujudan cita-cita Konstitusi.

“Lahirnya manifesto tersebut juga turut disepakati dan akan dijalankan bersama-sama oleh sejumlah perwakilan caleg, calon perwakilan daerah, parpol, lembaga negara, dan berbagai macam organisasi kemasyarakatan yang hadir di acara tersebut,” ujarnya.

Selain menyampaikan Manifesto Janji Kebangsaan, puncak Temu Nasional juga ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh sejumlah Parpol dan Lembaga Negara, juga Kontrak Politik bagi Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat di tingkat daerah maupun nasional dan bagi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah. Selanjutnya, Janji Pemilih untuk memilih dengan tepat calon pemimpin bangsa yang memiliki komitmen, integritas, dan kompetensi untuk memastikan perwujudan cita-cita konstitusi.

"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Komnas Perempuan, ini merupakan satu langkah lebih maju dari yang banyak orang pikirkan saat ini karena membahas bukan hanya proses pemilu tapi juga pasca pemilu," tutur Ida Budhiati, Komisioner KPU, di sela-sela acara.

Temu Nasional yang berlangsung pada 25-27 Februari 2014, melibatkan organisasi masyarakat sipil antara lain Forum Perempuan Untuk Indonesia (FPUI), Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Perempuan dan Politik (ANSIPOL), Pusat Kajian Politik UI (Puskapol UI), Gerakan Bhineka dan Kampanye Berkualitas, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), serta Del Institute. Hadir juga dalam acara itu perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Bawaslu yang turut hadir dalam acara puncak Temu Nasional itu, mengaku menyambut baik capaian pertemuan tersebut. Bawaslu menilai Manifesto Janji Kebangsaan dan Janji Pemilih akan mempermudah tugas Bawaslu dalam Pemilu 2014. Sebab, Bawaslu membutuhkan banyak mata dan telinga untuk turut serta dalam mengawasi pemilu. “Masyarakat bukan hanya bertugas untuk melakukan pencoblosan pada saat Pemilu, tetapi juga dapat melakukan fungsi pengawasan terhadap proses penghitungan suara,” ujar Komisioner Bawaslu Endang Widyaningtyas saat acara Temu Nasional di Jakarta, Kamis (27/2).

BACA JUGA: