GRESNEWS.COM - Dua kata kunci dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat 30-31 Maret mendatang adalah restu dan musyawarah mufakat. Tapi yang disebut pertama diperkirakan di atas segalanya.

Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Hayono Isman menyatakan, dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar di Bali pada 30-31 Maret mendatang, restu Majelis Tinggi dan mekanisme musyawarah mufakat adalah faktor yang akan sangat menentukan siapa yang akan terpilih sebagai Ketua Umum baru Partai Demokrat.

"Para peserta KLB harus mendukung apa saja yang telah diputuskan oleh Majelis Tinggi, termasuk mekanisme musyawarah mufakat yang diambil untuk memilih ketua umum," ujarnya di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/3).

Masih kata Hayono, dalam KLB nanti, tertutup sudah kemungkinan calon Ketua Umum berasal dari eksternal partai. "Peluang calon ketua umum dari eksternal sudah tertutup, karena hal ini sudah menjadi kesepakatan Majelis Tinggi untuk memilih kader terbaiknya di partai."

Sementara itu, anggota DPR dari FPD Suhartono Wijaya menegaskan, hingga saat ini belum muncul nama yang akan dijagokan sebagai Ketua Umum, karena masih menunggu sinyal dari SBY. "Sinyal" di sini tampaknya, lagi-lagi, rada mirip dengan istilah "restu" yang dipakai Hayono Isman.

"Walaupun nanti KLB akan digelar secara demokratis, namun calon tersebut harus disetujui oleh Pak SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi, sehingga partai menjadi lebih baik. Tidak seperti masa lalu," jelas Suhartono. Suhartono mengamini Hayono bahwa Ketua Umum yang akan terpilih nantinya berasal dari kader internal yang sudah tidak asing lagi di PD.

Di tengah ramainya pembatasan kriteria calon, hal tak senada justru disampaikan oleh politisi PD yang memang kerap bersuara berbeda, Sutan Bhatoegana. Ia menantang, siapa saja sebenarnya boleh mencalonkan diri sebagai ketua umum. Yang penting, "Ketua Umum berasal dari orang-orang yang berniat dan mendaftar menjadi Ketua Umum, bukan didorong-dorong," katanya.

Setelah mendaftar, calon tersebut diseleksi dan diberi "nilai" oleh Majelis Tinggi sebelum akhirnya dilempar ke forum KLB. Lagi-lagi, bisa ditebak, yang dimaksud "nilai" di sini adalah sama dengan "restu" dari SBY.

Betapa saktinya faktor "R" ini. (DED/GN-02)

 

BACA JUGA: