GRESNEWS.COM - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menilai,  Pemerintah tidak memiliki blue print yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui sektor pertanian. Kasus melambungnya harga bawang menjadi bukti nyata.

"Sungguh ironis. Kebutuhan dasar rakyat saja belum bisa dipenuhi oleh pemerintah," ujar Ali kepada Gresnews.com, di Jakarta, Jumat (15/3). "Petani dan rakyat kecil adalah korban paling besar. Kenaikan harga bawang misalnya, imbas dari tidak adanya manajemen musim tanam dan panen. Karena itu importir merajalela. Jangankan bawang, garam saja impor," ungkap Ali. Dalam kasus ini, kata Ali, importir adalah pihak yang paling  diuntungkan.

"Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian agar dapat meningkatkan perhatiannya pada sektor pertanian. Selain itu, Kementerian Perdagangan harus menindak tegas importir yang mempermainkan harga," imbuhnya. "Yang terpenting, dalam jangka pendek ini, harus segera dilakukan operasi pasar agar tidak terjadi kenaikan harga bahan pokok yang lain. Jika tidak, importir akan lebih senang. Rakyat dan petani meradang," pungkas Ali.

Lalaikan Tata Kelola
Sedangkan politisi FPDIP Dewi Aryani, dengan tegas menyatakan, kebijakan pemerintah yang tidak propetani, salah satunya adalah melambungnya harga bawang putih di tanah air. "Ironis jika kenaikan harga produk pertanian seperti bawang putih, keuntungannya hanya bisa dinikmati oleh para importir, bukan dari petani," ucap Dewi kepada Gresnews.com.

Gonjang-ganjing harga bawang putih ini bahkan mengerek angka inflasi. Inflasi bulan lalu sebesar 0,75 % adalah inflasi Februari tertinggi sejak sepuluh tahun lalu. Dalam perdagangan, defisit pada 2012 menjadi yang pertama sejak tahun 1961. Penyebab inflasi tinggi pada Februari adalah bahan makanan, besarnya 2,08 %. Di dalam kelompok bahan makanan, bawang putih menyumbang inflasi tertinggi karena harganya melonjak 30,25 % dibandingkan dengan harga Januari.

"Dalam hal ini, pemerintah secara tidak sadar (atau sengaja) melalaikan soal tata kelola pertanian," tegas Dewi. Saat ini masyarakat mengeluhkan kenaikan harga bawang putih di pasaran berkisar rata-rata 31,38% pada Februari 2013. Kenaikan harga bawang putih ini disebabkan kurangnya pasokan dari Cina - eksportir terbesar bawang putih ke Indonesia (sebanyak 95% dari total kebutuhan nasional). Di Cina sendiri terjadi kenaikan harga bawang putih dari Rp 13.000 menjadi Rp 18.000, kenaikan ini disebabkan melonjaknya permintaan terhadap komoditas tersebut di kalangan masyarakat.

Selain itu, kenaikan juga disebabkan produktivitas bawang putih di sentra produksi dalam negeri mengalami penurunan. Ditambah dengan pengeluaran RIPH yang dibutuhkan dalam proses importasi yang sebelumnya sempat mengalami kendala. Berdasarkan data pemerintah, produksi bawang putih nasional rata-rata 14.200 ton per tahun, sementara itu kebutuhan konsumsi dalam negeri sebesar 400.000 ton per tahun.

Untuk menekan harga bawang putih, Kementerian Perdagangan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) tentang impor bawang putih, untuk mengendalikan harga bawang putih di dalam negeri. Keluarnya SPI  sesuai permintaan Kementerian Pertanian berdasarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). SPI yang diterbitkan oleh Kemendag sebanyak 134,6 ribu ton untuk 92 perusahaan importir terdaftar (IT), diharapkan dapat memenuhi 84,15 % dari  total kebutuhan nasional. (DED/GN-02)

BACA JUGA: