JAKARTA - Kaum perempuan Indoensia sejak lahir sudah mendapat perlakuan diskriminatif dari berbagai pihak. Deskriminasi tersebut hingga kini nmyaris langgeng karena ketidakberpihakan pemerintah.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Desti Murdijana di Jakarta, Kamis (11/10) menyatakan perlakuan diskriminasi tersebut didapat dari keluarga, masyarakat, dan pemerintah sendiri. Yang lebih menyakitkan adalah ketika remaja. Mereka mendapat kehamilan yang tidak diinginkan, mereka mendapat sanksi dari sekolah yakni dikeluarkan dari sekolah.

"Hal ini sangat disriminasi, mengingat laki-laki yang berbuat, tidak mendapat sanksi apa-apa, dan tetap bisa melanjutkan sekolah," ujarnya. "Pemerintah sendiri belum mempunyai kebijakan untuk memberi perlindungan kepada anak perempuan yang hamil tidak diinginkan."

Untuk mengatasi masalah diskriminasi yang dialami perempuan, Komnas Perempuan melakukan pemberdayaan perempuan. "Tetapi pemberdayaan ini harus disinergikan, dintegrasikan dengan program pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan akses untuk memperoleh informasi publik," pungkasnya.

BACA JUGA: