Pemerintah akan melakukan ujian tes masuk bagi Pegawai Negeri Sipil secara serentak, Sabtu, 8 September. Panitia seleksi sudah mengirim surat pemberitahuan kepada pejabat pembina kepegawaian pusat dan pejabat pembina kepegawaian daerah menyangkut waktu pelaksanaan ujian Kompetensi Dasar CPNS Tahun Anggaran 2012.

"Waktu pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar di Istansi Pusat maupun di Instansi Dasar dilaksanakan secara serentak pada hari Sabtu, 8 September 2012, selama 2 (dua) jam, dengan ketentuan sebagai berikut: a. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 10.30 WIB; b. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Tengah mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 WITA; c. Wilayah Waktu Indonesia Bagian Timur mulai pukul 11.00 sampai dengan pukul 12.30 WIT," kata Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Nasional, Eko Sutrisno di Jakarta seperti dilansir setkab.go.id, Jumat (31/8)

"Apabila instansi melakukan Ujian Kompetensi Bidang/Teknis, dapat dilakukan setelah Ujian Kompetensi Dasar, dan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada," tulis Eko.

Disebutkan dalam surat tersebut, bahwa setelah selesai pelaksanaan Ujian Kompetensi Dasar, Panitia/Pengawas ujian harus mengumpulkan dan mengelompokkan Lembar Jawaban Komputer (LJK) hasil ujian termasuk sisa ujian dan formulir dari peserta tes dimasukkan ke dalam amplop dan disegel untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan.

BACA JUGA: