Jakarta - Anggota Komisi II DPR Yani Miryam berencana mencabut gugatannya terhadap Ombudsman Republik Indonesia (ORI) terkait tudingan permintaan proyek atas kenaikan anggaran lembaga tersebut.

"Hari ini, saya akan ke Polda untuk mencabut laporannya," kata Yani dalam jumpa pers usai pertemuan Komisi II DPR dengan ORI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/10).

Menurut Yani, kekesalannya dengan ORI sudah selesai. Terlebih setelah mendengarkan penjelasan ORI sehingga ada kesepakatan menyudahi kasus tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, menjelaskan, pihaknya awalnya meminta Badan Kehormatan DPR menyelidiki apa yang dituduhkan ORI kepada Yani. Tapi pertemuan hari ini, ORI menerangkan bahwa tidak ada Yani terlibat dalam kasus tersebut.

"Bagaimana soal benar dan salah kami mencoba proaktif.  BK sendiri sudah memanggil kedua belah pihak," kata Ganjar.

Ketua ORI Danang Girindrawardana enggan membahas ke belakang. Ia menekankan, ORI dan DPR RI sepakat untuk merancang rencana kedepan disertai perbaikan.

"Bukan kewenangan kami untuk menjudge itu benar atau salah," terang Danang.

Yang jelas, ketika ORI ditanyakan sejumlah media soal kasus tersebut, lembaganya tidak menghakimi Yani. "Saya tidak mau membuat masalah ini jadi besar," tutup Danang.

Sebelumnya, Komisi II DPR dan ORI sepakat adanya penambahan anggaran pada APBN 2011. Tetapi untuk mewujudkan itu perlu diperjuangkan ke Kementerian Keuangan.

Disela-sela pembahasan, Yani menemui Sekjen ORI dan menjanjikan akan membantu agar penambahan anggaran ORI menjadi prioritas di Banggar DPR. Namun sebagai balasannya, Yani meminta proyek tapi ditolak. Atas pemberitaan tersebut politikus Partai Hanura ini melaporkan ORI ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: