JAKARTA, GRESNEWS.COM - KPK mendalami adanya indikasi penerimaan dana yang dilakukan oleh Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini. Salah satunya, KPK mengindikasi Sri diindikasikan melakukan penerimaan terkait dengan proyek di dinas pendidikan.

"Informasi baru yang kami terima, ada juga indikasi penerimaan terkait dengan proyek di dinas pendidikan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah pada wartawan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Sejauh ini KPK baru menetapkan Sri sebagai tersangka dan belum diajukan ke persidangan. "Penyidik tetap melakukan pengembangan perkara kemungkinan indikasi keterlibatan pihak yang lain," kata Febri.

Hari ini penyidik KPK melakukan pemeriksaan terdapat sejumlah saksi atas tersangka SHT. Pemeriksaan dilakukan di Jakarta dan di daerah. "Kami lakukan pemeriksaan tersangka dan juga satu orang saksi di Jakarta. Kemudian ada 16 saksi kita periksa di daerah. Ada sejumlah saksi seperti kepala sekolah, guru, dan pihak perbankan setempat di Bank Jateng," tutur Febri.

KPK juga tengah mempercepat proses pemeriksaan saksi kasus suap jabatan ini. Direncanakan KPK merampungkan berkas Sri di akhir bulan April ini.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten Sri Hartini. Hartini ditangkap di rumah dinasnya di Jalan Pemuda, Klaten Tengah, Jawa Tengah, pada Desember 2016 lalu.

Saat penggeledahan rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini, KPK menemukan uang Rp 3,2 miliar. Selain itu, KPK menyelisik uang Rp 2 miliar pada saat operasi tangkap tangan.

"Kami ingin mengetahui lebih jauh apakah (uang) Rp 3 miliar tersebut memang hanya terkait pengisian jabatan atau ada kepentingan lain terkait indikasi aliran dana itu," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).

Penyidik KPK, sambung Febri, memperoleh informasi baru dalam pemeriksaan Direktur PDAM Kabupaten Klaten Irawan Margono pada hari ini. Irawan diperiksa sebagai saksi atas tersangka Sri Hartini.

"Kami ingin melengkapi beberapa informasi yang ada. Termasuk beberapa informasi baru yang juga kita dapatkan ketika kita melakukan pemeriksaan di daerah," ujar Febri.

KPK menyita uang Rp 3,2 miliar dari rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini. Uang yang diduga sebagai hasil suap promosi jabatan tersebut ditemukan dalam lemari dari dua kamar yang berbeda.

"Penyidik menemukan sejumlah dokumen, menemukan juga sejumlah uang di lemari dalam kamar yang diduga kamar anak Bupati dan di lemari yang diduga adalah kamar Bupati. Uang yang ditemukan sekitar Rp 3 miliar dan Rp 200 juta," sebut Febri beberapa waktu lalu.

Penyitaan dilakukan saat penggeledahan pada hari Minggu (1/1) lalu. KPK juga menggeledah lima lokasi lain di Klaten untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap promosi jabatan yang disangkakan pada Sri Hartini.

"Di hari pertama Minggu (1/1) tiga lokasi, yaitu rumah dinas Bupati. Jadi di rumah dinas Bupati di kamar yang diduga kamar anak Bupati ditemukan Rp 3 miliar. Di lemari Bupati sekitar Rp 200 juta. Jadi itu di rumah dinas yang dilakukan pada hari pertama. Kemudian ada rumah pribadi dan rumah saksi juga. Hari kedua ada tiga kantor yang digeledah, mulai kantor Bupati, kantor BKD, dan kantor Inspektorat," papar Febri.
MENGGURITA - Edi Setiono, salah seorang aktivis anti-korupsi di Klaten menyatakan, perilaku koruptif di Kabupaten Klaten ini sudah terjadi sejak lama dan di semua lini. Ia pun ragu jika tersangka eks Bupati Klaten Sri Hartini bisa mengungkapkan semua kasus korupsi yang terjadi di Klaten.

Edi bersedia memberikan data-data terkait kasus korupsi di Klaten. Istilah Klaten Connection muncul dalam diskusi "Transparansi Pengelolaan Kekayaan Daerah Kabupaten Klaten" di Yogyakarta, Kamis, 9 Februari 2017.

Ia memberikan data-data kasus dugaan korupsi antara lain soal korupsi Buku Ajar 2004, yang melibatkan suami Sri Hartni, Haryanto. Kasus ini sudah disidangkan tetapi terdakwa meninggal dunia. Nilai korupsinya mencapai Rp 4,7 miliar.

Lalu dana recovery dan rekonstruksi pasca gempa bumi 2006, nilai penyelewengannya mencapai Rp 1,75 triliun. Kemudian penyelewengan dana pasca gempa sebesar Rp 4,6 mliar, kasus korupsi pembangunan beberpa pasar, kasus korupsi bantuan sosial yang mencapai puluhan miliar. Kemudian dugaan korupsi kasus di sekolah menengah kejuruan di Kecamatan Tulung dan Bayat.

"Klaten itu miniatur korupsi di Indonesia," kata Edi.

Ia menyerahkan data-data itu dengan niat ada perbaikan di Klaten. Kabupaten Klaten yang dulu menjadi penyokong pangan terbesar di Jawa Tengah itu kini menjadi kabupaten yang miskin dengan 75 desa tergolong miskin.

Hidzil Alim menyebut, kekuatan yang disebut Klaten Connection itu. Di tangan-tangan inilah kasus-kasus yang dilaporkan menjadi mental dan tidak diproses hukum. Ia menyatakan, jika Sri Hartini mengajukan diri sebagai justice collaborator, maka akan menjadi hal sangat positif untuk mengungkap segala tindakan koruptif di jajarannya. "Bahkan jika  berani mengungkap, akan menyeruak apa yang disebut Klaten Connection itu," katanya.
POLITIK DINASTI - Dalam kurun 15 tahun terakhir, kepemimpinan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dipegang oleh dua pasangan suami-istri (pasutri). Secara silih berganti, kursi Bupati Klaten hanya ditempati oleh pasangan almarhum Haryanto Wibowo-Sri Hartini dan Sunarna-Sri Mulyani.

Pasangan Bupati-Wakil Bupati Klaten saat ini dijabat Sri Hartini-Sri Mulyani. Mereka secara resmi dilantik untuk menjabat pada 17 Februari 2016.

Sri Hartini dan Sri Mulyani akan berpasangan untuk memimpin Kabupaten Klaten periode 2016-2021. Pasangan ini menjadi duet pasangan perempuan pertama yang jadi pemimpin daerah di Indonesia.

Dinasti kepemimpinan di Kabupaten Klaten ini diawali ketika Haryanto menjabat pada periode 2000-2005. Haryanto tak lain adalah suami Sri Hartini, yang saat ini menjabat Bupati Klaten.

Ketika menjabat bupati, Haryanto didampingi Sunarna, yang menjabat wakil bupati. Pada periode selanjutnya, giliran Sunarna yang menjadi Bupati Klaten. Sunarna menjabat Bupati Klaten selama 2 periode, yaitu pada 2005-2010 dan 2010-2015.

Relasi dua pasutri ini berlanjut pada periode kedua kepemimpinan Sunarna. Sebagai Bupati Klaten, Sunarna didampingi oleh Sri Hartini. Sri Hartini duduk sebagai wakil bupati.

Setelah periode kedua Sunarna habis, posisi Bupati Klaten ditempati Sri Hartini. Sedangkan posisi Wakil Bupati Klaten ditempati oleh istri Sunarna, Sri Mulyani.

Suami Hartini, Haryanto, juga pernah menjadi tersangka korupsi pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar. Pengadaan buku paket untuk SD, SMP, dan SMA tersebut dinilai menyalahi ketentuan karena dilakukan tanpa tender terbuka. Haryanto juga pernah terbelit kasus penggunaan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk perjalanan ke luar negeri.

Dilihat dari situs resmi Kabupaten Klaten, www.klatenkab.go.id, Sri Hartini lahir di Sukoharjo, 16 November 1961. Ibu dua anak itu lulus SMP Negeri Gatak pada 1977, lulus SMA Tunas Bangsa pada 2009, dan lulus STIE AUB Solo pada 2013.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyidik KPK menyita uang dari OTT Sri Hartini. Uang ini diduga sebagai setoran dari para PNS terkait dengan promosi jabatan.

"Ada satu calon pejabat ditemukan Rp 75 juta, tapi ada beberapa (kumpulan uang), cuma jumlah uangnya belum tahu persis," kata Alexander. (dtc)

BACA JUGA: