JAKARTA, GRESNEWS.COM - Kehadiran anggota Kepolisian RI menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai polemik. Disatu sisi, para anggota Polri ini dianggap sebagai titipan agar intitusi pemberantas korupsi tersebut tunduk kepada pimpinan Polisi. Tapi disisi lain, kehadiran mereka dianggap murni dan tidak mewakili Korps Bhayangkara itu.

Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) Bahrain yang menganggap kehadiran Polri pada bursa calon pimpinan KPK merupakan titipan pihak-pihak tertentu. Terlebih lagi, mereka adalah polisi yang masih aktif bertugas dan diusung oleh Kapolri Badrodin Haiti.

"Dalam pengkondisian, jika anggota (polri) disuruh masuk KPK. Kan bisa dipastikan anggota tunduk pada pimpinan mereka," kata Bahrain, Minggu (14/6).

Karena itu, Bahrain meminta panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk bersikap adil dalam memilih dan melakukan seleksi seluruh calon pimpinan KPK demi kepentingan bangsa ke depan. Menurut Bahrain, seluruh lapisan masyarakat memiliki kapasitas untuk mengingatkan panitia seleksi calon pimpinan KPK, agar tidak sembarangan memilih calon pimpinan KPK ke depan dan betapa pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Tidak ada titip-menitip orang baik partai ataupun pihak penguasa," tegas Bahrain.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurrahman berpendapat sebaliknya. Hamidah yakin bahwa dua anggota polri aktif yang telah diusulkan untuk menjadi calon pimpinan KPK tersebut, tidak membawa perwakilan institusi Polri.

Namun mewakili diri sendiri yang memiliki komitmen kuat untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Yang perlu diperhatikan anggota polri tersebut bukan perwakilan lembaga, tapi person-person individual yang memang memiliki komitmen yang sama tentang pemberantasan korupsi," tutur Hamidah

Selain itu, Hamidah juga mengatakan jika ada anggota polri aktif yang turut serta menjadi pimpinan KPK, maka sinergi yang terjalin antara KPK, Polri dan Kejaksaan dalam penanganan tindak pidana korupsi ke depan, akan semakin baik.

"Mungkin ada sisi positifnya yaitu semakin meningkatkan sinergi KPK, Polri dan Kejaksaan dalam bidang penanganan tindak pidana korupsi," pungkas Hamidah.

Kendati demikian, Hamidah juga menegaskan jika dua anggota polri aktif tersebut berkomitmen untuk menjadi pimpinan KPK jilid IV nanti, maka dua anggota polri tersebut diimbau untuk melepaskan jubah kepolisiannya, agar independen dalam berkerja menangani tindak pidana korupsi.

"Mereka harus menanggalkan baju polisinya. Melemahkan (KPK) mungkin tidak, tapi tidak independen," tukasnya.

Terpisah, Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Betty Alisjahbana membenarkan ada dua anggota Polri aktif dan satu orang purnawirawan polri, yang telah mendaftarkan diri ke panitia seleksi calon pimpinan KPK, untuk menjadi calon pimpinan KPK. Namun Betty masih merahasiakan nama tiga orang anggota polri aktif dan purnawirawan tersebut, hingga tanggal 27 Juni 2015 nanti, pada saat pengumuman nama-nama calon pimpinan KPK yang lolos tahap administrasi.

"Iya ada (anggota polri yang mendaftar), kami baru akan umumkan nama-nama yang lulus syarat administrasi pada tanggal 27 Juni," tutur Betty.

Betty menegaskan tetap berlaku adil terhadap semua calon pimpinan KPK yang telah mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK, meskipun ada dua anggota Polri aktif dan satu orang purnawirawan polri. "Pansel harus tetap fair dan independen," ujarnya.

BACA JUGA: