JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sejak pemerintah mengultimatum para perusahaan tambang untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter pada Januari 2014 lalu, hingga kini baru 24 smelter yang dinyatakan telah beroperasi. Sebagian dinyatakan masih dalam proses pembangunan.

Padahal sebelumnya pemerintah mengancam akan memberi sanksi antara lain menghentikan kontrak karya terhadap perusahaan tambang di Indonesia yang tidak memenuhi kewajiban membangun smelter hingga akhir 2014. Kewajiban bangun smelter merupakan implementasi dari Undang-Undang No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Hanya saja implementasi pembangunan smelter tersebut masih maju mundur.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono mengatakan fasilitas pengolahan dan pemurnian atau smelter yang telah beroperasi hingga akhir tahun 2017 baru 24 buah. Smelter yang telah beroperasi itu berupa pengolahan dan pemurnian nikel sebanyak 15 buah,  smelter pengolahan besi sebanyak 4 buah, sedang smelter bauksit 2buah,  smelter mangan 2 buah dan 1 buah smelter tembaga.

Menurut Bambang, pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian hasil tambang ini masih akan terus bertambah. Sebab beberapa smelter saat ini sedang tahap pembangunan. Perkembangan pembangunan ini terbagi menjadi dua kelompok, yaitu dengan progres 50-100% dan juga smelter dengan progres pembangunan 0-50%.

Ia mengatakan berdasarkan data yang ada, kedepan smelter nikel masih akan tetap menjadi mayoritas fasilitas pengolahan dan pemurnian di Indonesia. Tercatat 3 perusahaan yang sedang membangun smelter nikel dengan progres pengerjaan antara 50% - 100% ditambah 12 perusahaan yang kini membangun smelter nikel dengan progres 0 - 50%. Sehingga setidaknya akan ada tambahan 15 smelter nikel yang akan beroperasi.

"Nikel sendiri smelter yang dibangun itu kurang lebih 30 smelter," ujar Bambang saat memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/1).

Ditambahkannya, selain nikel, bauksit juga akan mendapatkan tambahan smelter. Saat ini ada 4 perusahaan yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bauksit dengan progres pembangunan sebanyak 0 - 50%. Kemudian smelter timbal dan zink juga sedang dibangun oleh 3 perusahaan dengan rincian 2 perusahaan membangun dengan progres 0 - 50% dan 1 perusahaan membangun dengan progres 50 - 100%.

Juga ada pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian besi juga sedang dibangun oleh 2 perusahaan, masing-masing dengan progres 50 - 100% dan 0 - 50%. Selain itu, juga akan ada 2 tambahan smelter tembaga yang saat ini sedang dibangun dengan progres 0 - 50%.

"Jadi kalau kita lihat total semua smelter yang ada di Indonesia kurang lebih sekitar 50 perusahaan yang sudah membangun smelter dari 6 komoditi," ungkap Bambang, seperti dikutip esdm.go.id.

Sebelumnya berdasarkan catatan pemerintah, terdapat 158 perusahaan pertambangan sudah mengajukan rencana membangun smelter. Sebanyak 28 perusahaan diantaranya sudah sejak awal pemberlakuan UU tersebut menyatakan komitmennya untuk siap membangun. Bahkan  15 perusahaan diantaranya sebelumnya menyatakan optimistis pembangunan smelter akan selesai sebelum 2015. (rm)

BACA JUGA: