JAKARTA, GRESNEWS.COM - Sepekan sudah Pemprov DKI Jakarta menempatkan Pengusaha Kecil Mandiri (PKM) atau PKL di salah satu lajur depan Stasiun Tanah Abang. Penutupan ruas jalan itu tentu berimbas pada arus lalulintas yang ada.

Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sampai angkat bicara soal kebijakan Pemprov DKI Jakarta tersebut. "Untuk pengkajian Tanah Abang, saya baru mengarahkan Dirlantas (Kombes Halim Pagarra), saya berpikir bahwa perlu ada kajian yang komperhensif tentang masalah di Tanah Abang itu," ujar Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (30/12).

Ia menjelaskan kajian yang dia maksud adalah yang bersifat akademis. Dengan demikian, lanjut mantan Kadiv Propam Polri ini, kepolisian dapat memberikan saran yang konkret dan utuh kepada Pemprov DKI.

"Kajiannya harus bersifat akademis sehingga kita bisa memberikan masukan yang kongkret dan utuh ke Pemda DKI bahwa mungkin perlu ada kaji ulang atau perlu ada solusi lain," jelas Idham.

"Itu yang sedang dikerjakan oleh Pak Dirlantas," imbuh dia.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilai kebijakan penempatan PKM itu mengakibatkan kemacetan di Tanah Abang. Sepekan setelah kebijakan itu diterapkan, arus lalu lintas di kawasan Tanah Abang tersendat.

"Ya demikian (malah menimbulkan kemacetan). Kita tetap berusaha melaksanakan kebijakan pemerintah, namun perlu dicek ulang, evaluasi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.

Sedangkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan sudah menjelaskan secara rinci penempatan Pengusaha Kecil Mandiri (PKM) di depan Stasiun Tanah Abang kepada jajaran Polda Metro Jaya. Dia mengklaim pihak Polda Metro Jaya menyambut baik penjelasan tersebut.

Jajaran Pemprov DKI Jakarta, salah satunya Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah disebut bertemu dengan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra. Pertemuan tersebut membahas soal penataan kawasan Tanah Abang.

"Kami selalu berkordinasi dan hasilnya juga alhamdulillah baik. Sudah diklarifikasi bahwa ini (penempatan PKM di depan Stasiun Tanah Abang) tidak melanggar UU," kata Sandiaga, di Balai Kota, Jumat (29/12).

Sandiaga menjelaskan penempatan PKM di salah satu ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang serupa dengan kondisi saat hari bebas kendaraan bermotor atau car free day. Dia menegaskan pemindahan PKM semata untuk memastikan lapangan pekerjaan tersedia.

"Sebetulnya ini sejalan dengan apa yang dilakukan juga kalau car free day dan car free night, waktunya terjangkau. Dan memang akhirnya kebijakan ini dilandasi untuk memastikan lapangan pekerjaan tetap terselamatkan. PKM jadi prioritas utama," papar Sandiaga.

Sandiaga sebelumnya mengatakan konsep baru kawasan Tanah Abang berdampak terhadap penurunan laporan kemacetan. Penurunan laporan kemacetan dihitung berdasarkan data yang masuk ke aplikasi ponsel pintar Waze.

"Ada penurunan dari laporan kemacetan, tapi ini data belum bisa kita sebut valid karena ini kita kena libur. Tapi ada penurunan sekitar 56 persen. Nanti kita bisa lihat setelah Januari, normal lagi nggak datanya," terang Sandiaga. (dtc/mfb)

BACA JUGA: