JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pembentukan Densus Antikorupsi akan ditentukan nasibnya setelah urusan Pansus Hak Angket di DPR selesai dengan KPK. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait nasib Densus Antikorupsi yang dirancangannya, saat acara rilis akhir tahun Polri di gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (29/12).

Menurut Kapolri Timing pembentukan Densus Antikorupsi tidak tepatdan telah dianggap salah karah duluan. Karena ada Pansus di DPR. "(Pembentukan Densus Antikorupsi) itu dianggap mematikan KPK, padahal tidak," ujar Tito.

Ditambahkannya momen pembentukan Densus Antikorupsi yang bersamaan waktunya dengan kegiatan Pansus Hak Angket KPK menimbulkan omongan-omongan miring tentang Polri.Padahal menurutnya rencana pembentukan Densus Antikorupsi sudah lama. "Kemarin agak ramai-ramai setelah ada Pansus. Oleh karena itu, biarkan isu Pansus selesaikan dulu. Pada saat yang tepat, kita akan bentuk," kata Tito.

Tito mengatakan, kelak jika waktu melahirkan Densus Antikorupsi sudah tepat, maka tak perlu lagi dilakukan pembahasan dengan Presiden Joko Widodo. Tito mengatakan hanya perlu berkoordinasi dengan MenPAN-RB Asman Abnur dan Menkeu Sri Mulyani.

"Tidak perlu sampai ke Presiden. Karena (proses pembentukan Densus Antikorupsi) sama seperti kita naikkan Direktorat Binmas seperti Korbinmas. Direktorat Antiteror jadi Densus 88 Antiteror. Cukup internal Kapolri, MenPAN, dan Menteri Keuangan," tutur Tito. (dtc/rm)

BACA JUGA: