JAKARTA, GRESNEWS.COM - Pemerintah Jokowi targetkan program proyek Padat Karya Cash melalui dana desa diluncurkan awal 2018 mendatang. Saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan untuk pelaksanaannya. Ditargetkan dari alokasi dana desa tahun depan sebesar Rp60 triliun, sebesar Rp 18 triliun atau 30 persen diantaranya akan digunakan untuk membayar upah pekerja.

Program padat karya cash tersebut memang ditargetkan untuk mendorong daya beli masyarakat terutama masyarakat pedesaan.  Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengintruksikan untuk mengarahkan dana desa digunakan untuk proyek Padat Karya Cash. Program padat karya cash adalah penggunaan dana desa untuk proyek-proyek seperti infrastruktur yang dilakukan secara swakelola.

Menurut Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Eko Putro Sandjojo program tersebut pada dasarnya akan menggunakan dana desa sepenuhnya untuk perekonomian desa.

Hanya saja diakui Eko, saat ini masih terkendala aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang membatasi proyek di atas Rp 200 juta hasus dikerjakan oleh kontraktor besar atau tidak boleh swakelola.

"Nah Presiden minta kepada Kepala LKPP untuk mengubah aturannya. Sekarang dana desa berapapun tidak boleh pakai kontraktor," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (28/11).

Nah, demi mengubah aturan tersebut, pemerintah akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB). SKB itu akan diteken oleh Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencana Pembangunan Nasional maupun oleh  Kepala Bappenas.

Harapannya SKB tersebut segera terwujud, sehingga program Padat Karya Cash bisa berjalan di awal tahun depan.

Menurut Eko pada tahun depan akan ada alokasi dana desa sebesar Rp60 triliun. Jika saja dana tersebut seluruhnya untuk program padat karya cash, 30%-nya merupakan porsi untuk upah pekerja atau sekitar Rp 18 triliun.

"Dengan angka itu diharapkan bisa menciptakan daya beli sekitar Rp90 triliun," tuturnya.

Ia  menambahkan untuk proyek-proyek infrastruktur yang biasanya berjalan sekitar 65 hari. Meski jangka pendek namun jika seluruh proyek di desa dikelola secara swakelola maka diperkirakan  bisa menyerap 5 juta pekerja secara keseluruhan.

Apalagi sebelumnya Presiden juga memintanya proyek padat karya itu dibayar harian, atau paling lama mingguan. (dtc/rm)

BACA JUGA: