Setya Novanto menggunakan haknya dengan mengajukan saksi a de charge atau saksi meringankan kepada KPK. Ada 12 orang yang diinginkan Novanto yaitu 7 saksi dan 5 ahli yang dipanggil KPK untuk diperiksa pada Senin (27/11). Namun pengacara Novanto, Otto Hasibuan, memberi saran agar pemeriksaan itu ditunda.

Otto mengaku baru berkonsultasi dengan Novanto besok pagi terkait penundaan itu. Menurutnya, kedua belas orang itu sebaiknya diperiksa pada saat persidangan pokok perkara saja.

"Jadi kami mau mengajukan surat besok ke KPK agar saksi-saksi itu tidak perlu diperiksa sekarang. Tapi akan kita gunakan nanti saat kita mengajukan meringankan nanti waktu di pengadilan saja," ujar Otto, Minggu (26/11).

Ia menilai belum tepat jika pemberian keterangan saksi untuk meringankan posisi Novanto dilakukan dalam proses penyidikan. Menurutnya alangkah lebih tepat jika menunggu pengadilan dan mengetahui dakwaan yang diajukan KPK terlebih dulu.

"Jadi kita ingin tahu dulu, dia didakwa untuk apa, baru kita ajukan saksi meringankan," kata Otto.

Walau demikian, Novanto belum mengetahui masukan kuasa hukumnya ini. Karenanya Otto berniat menemui Novanto pagi besok (27/11).

"Ya, makanya pagi-pagi sekali, Pak Novanto kan belum tahu sikap kita ini. Saya bermaksud meminta nanti untuk berbicara dengan Novanto dulu, rencana ini. Kalau setuju, ya kita langsung kirim surat kepada KPK untuk tidak memeriksa mereka dulu," ucapnya.

KPK sebelumnya menyebut telah mengirim surat panggilan kepada 12 saksi a de charge. Mereka terdiri dari 7 politikus Golkar dan 5 ahli. Namun, sejauh ini menurut Otto, belum ada seorang pun yang menginformasikan panggilan pemeriksaan yang sedianya dilakukan besok.

"Sampai sekarang belum (ada yang menginformasikan), tapi yang orang-orang Golkar-nya. Ya nanti, justru kita akan hubungi mereka. Kita akan coba hubungi mereka nanti. Kita hubungi bahwa rencana kita jadi ahli itu kita tunda dulu," tuturnya.

Ketujuh saksi dari politikus Golkar yang rencananya diperiksa disebut terdiri dari anggota DPR, tenaga ahli Ketua DPR ataupun pengurus Partai Golkar. Pengacara Novanto lainnya, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya sendiri yang menunjuk nama saksi-saksi tersebut. (dtc/mfb)

BACA JUGA: