JAKARTA, GRESNEWS.COM - Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menegaskan kabar diajukannya petisi kemerdekaan Papua Barat oleh kelompok Benny Wenda hanya hoax. Klarifikasi itu disampaikan Wakil Tetap/Duta Besar Venezuela Rafael Ramirez pada media di markas besar PBB pada Kamis (28/9) pukul 9.46 waktu setempat. Klarifikasi itu diberikan terkait pemberitaan koran Guardian berjudul "Banned West Papua independence petition handed to UN".

"Sebagai Ketua Komite Khusus Dekolonisasi PBB (C-24), saya maupun Sekretariat Komite, tidak pernah menerima, secara formal maupun informal, petisi atau siapapun mengenai Papua seperti yang diberitakan dalam koran Guardian," demikian pernyataan Duta Besar Venezuela untuk PBB, Rafael Ramírez, sebagai ketua Komite Kolonisasi PBB di markas besar PBB di New York, seperti dilansir kemlu.go.id, Jumat (29/9).

Menjawab pertanyaan wartawan apakah Dubes Ramírez pernah berkomunikasi dengan Benny Wenda, ditegaskan bahwa selaku Ketua Komite Dekolonisasi, yang bersangkutan tidak mungkin berhubungan dengan pihak-pihak di luar agenda C24. Duta Besar Rafael Ramírez menyampaikan kegusarannya dengan adanya individu maupun pihak-pihak yang memanipulasi namanya untuk propaganda.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah pada tanggal 27 September 2017 koran Guardian dalam artikelnya, menyebutkan bahwa Benny Wenda telah menyampaikan petisi yang meminta dilakukannya referendum untuk Papua kepada Komite Dekolonisasi PBB. Lebih lanjut Duta Besar Ramírez menegaskan bahwa dirinya sangat menghormati integritas dan kedaulatan wilayah semua anggota.

Seperti di jelaskan oleh Ketua Komite Dekolonisasi, bahwa mandat dari Komite Dekolonisasi terbatas kepada 17 Non-Self-Governing Territories. Lebih lanjut ditegaskan fakta bahwa Papua tidak termasuk dalam 17 teritori tersebut.

"Sebagai sesama anggota Gerakan Non Blok, kita selalu menjunjung tinggi prinsip utama GNB yang menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara anggota," kata Ramirez. Ditegaskan Ramírez, Venezuela tidak akan pernah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.

Pernyataan dari Ketua Komite Dekolonisasi kembali menunjukan bahwa kelompok separatis dan Benny Wenda terus menyebarkan hoax dan kebohongan kepada publik. Kegiatan bohong seperti ini sangat sering dilakukan khususnya apabila ada pertemuan besar dan terdapat pejabat tinggi PBB yang hadir.

"Tahun lalu Benny Wenda pernah menyebutkan bahwa telah menyerahkan dokumen mengenai Papua kepada Sekjen PBB, namun setelah di konfirmasi ke kantor Sekjen PBB ternyata bohong," tegas Dubes RI untuk PBB, Triansyah Djani.

Sebelumnya disebutkan, sebuah petisi rahasia yang menuntut referendum kemerdekaan baru untuk Papua Barat telah dipresentasikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah Indonesia melarang petisi tersebut di provinsi Papua Barat dan Papua, mengancam bahwa mereka yang menandatanganinya akan ditangkap dan dipenjarakan.

Namun dokumen tersebut diselundupkan ke desa-desa yang telah membuatnya ditandatangani oleh 1,8 juta penduduk Papua Barat, lebih dari 70 persen penduduk provinsi tersebut. Sejumlah aktivis berpendapat bahwa warga Papua Barat tak memiliki proses penentuan nasib sendiri yang sah, sejak wilayah mereka masuk ke Indonesia pada tahun 1969.

Petisi tersebut menuntut pemungutan suara bebas mengenai kemerdekaan Papua Barat serta penunjukan perwakilan PBB, untuk menyelidiki laporan pelanggaran hak asasi manusia oleh pasukan keamanan Indonesia.

Perdana Menteri Kepulauan Solomon, Manasseh Sogavare, mengatakan bahwa petisi tersebut sangat penting dan masyarakat Papua Barat secara efektif telah memilih untuk menuntut penentuan nasib sendiri. "Mereka datang dalam jumlah banyak untuk mengungkapkan harapan mereka demi masa depan yang lebih baik," kata Sogavare dalam pidatonya di Majelis Umum PBB.

Juru bicara Gerakan Pembebasan Papua Barat, Benny Wenda, mengatakan penandatanganan petisi tersebut merupakan "tindakan berbahaya" bagi warga Papua Barat, dengan 57 orang ditangkap karena mendukung petisi tersebut, dan 54 orang disiksa oleh pasukan keamanan Indonesia selama kampanye itu berlangsung.

"Petisi Global untuk Papua Barat, yang dilakukan bersamaan dengan Petisi Rakyat Papua Barat, juga menjadi target dan situs yang awalnya menampung petisi itu, yakni Avaaz, diblokir di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Jason Macleod dari Departemen Studi Perdamaian dan Konflik di Universitas Sydney, mengatakan bahwa petisi tersebut perlu dipahami sebagai "penolakan mendasar" atas klaim kedaulatan Pemerintah Indonesia di Papua Barat.

"Dengan cara yang sangat jelas dan langsung, petisi tersebut mewakili permintaan rakyat Papua atas dekolonisasi dan penentuan nasib sendiri, keinginan mereka untuk secara bebas dan adil menentukan masa depan mereka sendiri," kata Dr Macleod. (dtc/mag)

 

BACA JUGA: