JAKARTA, GRESNEWS.COM - KPK kembali mengungkap aksi korupsi yang dilakukan pejabat daerah melalui Operasi Tangkap Tangan. Kali ini KPK menangkap Ketua DPRD di Banjarmasin Iwan Rusmali, karena  yang diduga menerima suap terkait dengan pembahasan perda. Bersama Rusmali KPK juga mengamankan Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih dan Bendahara PDAM Bandarmasih Goklas Sinaga. 

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya OTT yang dilakukan jajarannya.

"Kami konfirmasi benar tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam," ujar Agus  soal penangkapan anggota DPRD Banjarmasin itu, Jumat (15/9).

Dari penangkapan yang dilakukan pada Kamis (14/9) malam, dikabarkan KPK menyita sejumlah uang. Namun belum diketahui persis berapa jumlah uang yang berhasil disita dari para pelaku.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat," ujarnya.

Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan di Polda Kalsel. Rencananya Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali dan empat orang lainnya akan diterbangkan ke KPK di Jakarta.

Disebutkan sejauh ini total ada 5 orang yang diamankan KPK.  Mereka terdiri dari unsur  DPRD Kota Banjarmasin, BUMD, dan pihak swasta. Serta pejabat  PDAM setempat.

Sehari sebelumnya KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain. Arya ditangkap di rumah dinasnya di Batubara, Sumatera Utara (Sumut) pada 13 September 2017.

Arya ditangkap karena diduga menerima fee dengan total commitment fee Rp 4,4 miliar dari berbagai pihak, terkait pengurusan proyek infrastruktur di wilayahnya. Saat ini Arya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya. (dtc/rm)

BACA JUGA: