JAKARTA, GRESNEWS. COM - Komisi I DPR menilai terungkapnya jaringan Saracen yang ditengarai menyebarkan konten SARA menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), merupakan ancaman siber yang serius.  Untuk itu kalangan DPR meminta harus diberantas dan diusut aktor intelektual dibelakangnya.

Menurut Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras dan antar golongan.
 "Tindakan kelompok Saracen berpotensi mengancam keutuhan NKRI dan tatanan kehidupan masyarakat yang mengusung  Bhinneka Tunggal Ika," ujarnya, Jumat (25/8).


Kelompok Saracen ditengarai tidak hanya menyerang satu agama saja tetapi menyerang berbagai pihak termasuk pemerintah dengan teknik adu domba yang sistematis. Sehingga keberadaan kelompok seperti Saracen dinilai tak kalah berbahayanya dengan terorisme.

Apalagi jika merujuk pada data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), untuk pengaduan konten negatif terkait SARA dan kebencian, pornografi dan hoax disebutkan menempati urutan tertinggi pengaduan konten negatif.

Kemenkominfo selama periode 1 Januari hingga akhir Juli 2017 telah menerima pengaduan konten negatif. Kategori SARA atau Kebencian, pornografi, dan Hoax menempati tiga urutan tertinggi pengaduan konten negatif. Konten SARA mencapai puncak tertinggi pada Januari 2017 dengan 5.142 aduan. Sedang pengaduan tentang media sosial yang mermuatan pornografi mencapai 9.000 lebih dan konten hoax sekitar 6.632.

Kharis memahami, fakya yang terjadi merupakan fenomena gunung es, artinya angka-angka tersebut adalah yang muncul di permukaan. Yang tak terlihat justru lebih mengerikan lagi. "Saya yakin masih banyak kelompok-kelompok seperti Saracen yang belum tersentuh, apalagi menjelang Pilkada 2018 dan Pemiu 2019," ungkapnya seperti dikutip dpr.go.id.

Dikatakanya bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang. Di satu memberikan manfaat positif yang dapat membantu dan memajukan kehidupan manusia, di sisi lain, memberikan dampak negatif yang justru akan merusaknya.

Politisi F-PKS itu menilai kegiatan kelompok Saracen menyebarkan konten SARA dan hoax adalah tindakan penggunaan TIK untuk hal yang negatif, dan berdampak negatif berupa potensi munculnya konflik SARA. Apalagi Indonesia merupakan negara berbagai suku, agama, ras dan antar golongan.

Untuk itu Komisi I DPR RI meminta Pemerintah  tegas menindak penyebar konten negatif sekaligus meningkatan literasi media terkait bahaya penayangan konten negatif. Menjadi tugas pemerintah untuk melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyebaran konten negatif dan berita palsu. Peningkatan literasi media juga perlu dilakukan okeh KPI, KIP dan Dewan Pers

Masyarakat juga diminta agar lebih waspada terhadap konten yang tersaji di media masa maupun media sosial. Berita yang tersaji harus difilter dengan sebaik mungkin dengan melakukan cek dan kroscek dari berbagai sumber dan fakta yang ada. (rm)

BACA JUGA: