JAKARTA, GRESNEWS. COM - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan meminta tambahan dana subsidi listrik sebesar Rp7 triliun  dalam alokasi APBNP 2017. Alasan penambahan dana subsidi itu karena adanya penundaan pencabutan subsidi terhadap pelanggan listrik 450 VA yang dianggap mampu. Serta adanya pembatalan pencabutan subsidi terhadap pelanggan 900 VA karena dianggap golongan tak mampu.

Usulan penambahan anggaran itu diajukan dalam APBNP 2017. Jonan mengusulkan alokasi subsidi listrik menjadi Rp51,99 triliun, atau naik Rp7 triliun dibanding alokasi APBN 2017 yang hanya sebesar Rp44,9 triliun.

Permintaan ini diajukan Jonan saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/7). Permintaan itu sempat mengundang pertanyaan DPR, pasalnya PLN mengaku tengah melakukan efisiensi untuk menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Sehingga harusnya tak ada pembengkakan subsidi listrik.

Diungkapkan Jonan, anggaran subsidi harus naik karena ada penundaan pencabutan kebijakan subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA. Dari total 23 juta pelanggan 450 VA, menurut Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sebenarnya ada 3,7 juta pelanggan yang dianggap mampu dan tidak layak disubsidi.

"Tapi pemerintah belum mencabutnya, masih ditunda. Total tambahan subsidi yang timbul akibat penundaan ini sebesar Rp 3,58 triliun," paparnya.

Selain itu sejak 1 Januari 2017, pemerintah melakukan penyesuaian tarif listrik dengan mencabut subsidi terhadap 18,7 juta pelanggan 900 VA yang dianggap mampu dari total 22,8 juta pelanggan 900 VA. Menurut data TNP2K hanya  ada 4,1 juta pelanggan listrik 900 VA.
Namun belakangan berdasarkan verifikasi ulang dan pengecekan lapangan diketahui terdapat 2,4 juta pelanggan listrik 900 VA yang terhitung kategori miskin dan layak mendapat subsidi.

Sehingga jumlah pelanggan 900 VA yang harus layak disubsidi jumlahnya ada 6,54 juta pelanggan, bukan hanya 4,1 juta saja. Artinya, ada tambahan 2,4 juta pelanggan 900 VA yang harus disubsidi.

"Kami sudah menginfokan ke TNP2K, tolong ini diubah. Jadi ada selisih 2,4 juta pelanggan yang seharusnya dapat subsidi," tutur Jonan. Ia menambahkan, bahwa untuk mensubsidi 2,4 juta pelanggan  butuh tambahan Rp 1,7 triliun.

Selain itu, subsidi listrik membengkak akibat perubahan harga minyak (Indonesian Crude Price/ICP) dan kurs dolar Amerika Serikat (AS). Kenaikan harga minyak dan kurs dolar AS dalam asumsi makro RAPBN-P 2017 membuat subsidi listrik harus naik Rp1,7 triliun.

"Adanya penundaan subsidi listrik tepat sasaran 450 VA, perubahan asumsi makro ICP dan kurs, serta tambahan 2,4 juta pelanggan 900 VA layak subsidi itulah subsidi listrik diusulkan bertambah Rp 7 triliun," jelasnya. (dtc/rm)

BACA JUGA: