Kepala Dinas PU dan 3 Pimpinan DPRD Mojokerto Ditangkap KPK
JAKARTA,GRESNEWS.COM - KPK menangkap empat pejabat Kota Mojokerto, Jawa Timur dalam suatu operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (16/6) petang.
Keempat pejabat yang ditangkap adalah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo dari PDIP, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari PKB Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto dari Fraksi PAN Umar Faruq (PAN) serta Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto, Wiwiet Febryanto.
OTT diawali dengan penangkapan terhadap Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Wiwiet Febryanto dan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Umar Faruq . Penangkapan berlangsung di jalan sekitar kantor DPD PAN Kota Mojokerto.
Berdasar keterangan dari kedua pejabat itu, penyidik KPK akhirnya mencium keterlibatan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo. Politisi PDIP itu ditangkap dalam perjalanan pulang ke rumahnya. Belakangan penyidik juga menangkap Abdullah Fanani, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto asal PKB, di rumahnya, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.
Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Iya (ada OTT)," ujarnya, Sabtu (17/6/2017).
Keempat pejabat itu langsung dibawa KPK ke Surabaya, untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu siang ini. Sebelum membawa keempatnya penyidik KPK juga sempat melakukan penyegelan terhadap ruang kerja ketiga pimpinan DPRD Kota Mojokerto dan ruang kerja Kepala Dinas PU Kota Mojokerto.
Sebelum tertangkap oleh operasi KPK, keempat pejabat DPRD itu melakukan rapat dengar pendapat atau hearing di kantor DPRD Kota Mojokerto, Jumat (16/6) malam. Hearing itu melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas PU dan Penataan Ruang, dan Bappeko Mojokerto dengan Komisi II dan III DPRD Kota Mojokerto.
"Benar semalam ada hearing membahas perencanaan pembangunan PENS (Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, red) ITS," ujar Wali Kota Mojokerto Mas´ud Yunus. (dtc/rm)