Pemerintah akan segera mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) Tahun Anggaran 2017.  Pengajuan perubahan ini menyusul adanya perubahan target penerimaan APBN 2017 karena dampak naiknya harga minyak sepanjang tahun ini.

"Perubahan yang cukup besar yang mengubah dari sisi pendapatan negara dari sisi harga minyak yang rata-ratanya sampai saat ini sudah mencapai 50 dollar per barel. Sementara asumsi di APBN sebesar 45 dollar per barel," ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (30/5) sore, seperti dikutip setkab.go.id.

Perubahan, kata Sri Mulyani, juga didasari evaluasi sesudah tax amnesty dan proyeksi dari penerimaan perpajakan yang diperkirakan akan menghadapi tekanan.

"Tidak setinggi seperti yang dibayangkan pada saat menyusun APBN, dimana pertumbuhan pajaknya berdasarkan APBN 2017, dan dengan penerimaan tahun 2016, itu asumsinya ada pertumbuhan 16 persen. Kita memperkirakan mungkin akan hanya sekitar 13 persen," jelas Sri.

Menurutnya akan ada penurunan lebih sedikit, maka secara total APBN 2017 ini akan ada kenaikan penerimaan dari tambahan harga minyak, namun ada sedikit penurunan dari penerimaan pajak.

"Secara total mungkin ada net sekitar 15 triliun," ujar Menkeu.

Namun Menkeu meperkirakan, pertumbuhan ekonomi mungkin akan membaik meskipun diingatkan untuk hati-hati melihat pada kuartal kedua dan ketiga. Outlook-nya bisa mencapai 5,3 meskipun kita tetap antara 5,1 sampai 5,3, dengan kuartal pertama sekitar 5,01.

"Untuk bisa mencapai 5,3 kita harus tumbuh lebih tinggi pada kuartal dua, tiga, dan empat, yaitu sekitar 5,4%. Ini sesuatu tantangan yang tidak mudah," ujar Sri Mulyani.

Menghadapi kondisi itu, menurut Menkeu, Presiden Joko Widodo juga telah menyampaikan bahwa Kementerian/Lembaga (K/L) harus menyisir kembali belanja-belanja yang sifatnya belanja barang, seperti untuk perjalanan dinas dan yang lain-lain.

Diperkirakan Menkeu ada sekitar Rp16 triliun yang bisa disisir dari belanja barang tersebut. Hal ini terkait penurunan pertumbuhan penerimaan negara dari pajak sebesar Rp15 triliun.

APBNP yang tengah disusun itu rencananya menurut Menkeu akan disampaikan kepada dewan pada awal Juni mendatang. (rm)

BACA JUGA: