Sekitar 5 ribu orang massa akan datang pada sidang vonis terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini, Selasa (9/5). Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau untuk hormati apapun hasil vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Masyarakat diminta agar menerima dengan lapang dada apapun keputusan yang ditetapkan dan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan di luar ketentuan hukum yang berlaku. "Pertama, bahwa kita MUI percaya terhadap keputusan hakim yang akan diambil pada sidang putusan Ahok," ujar Ketua Majelis MUI bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi, Selasa (9/5).

Masduki mengatakan, MUI sepenuhnya yakin hakim akan memutuskan perkara secara independen dan sudah memenuhi rasa keadilan. "Hakim sebagai wakil Tuhan di muka bumi, kami yakin akan mengambil keputusan yang seadil-adilnya, yang tidak terpengaruh tuntutan jaksa, desakan ataupun bentuk-bentuk intervensi lainnya," katanya.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar persoalan politik tidak dicampur-adukkan dengan sidang Ahok. Masduki menyebut jika hal itu terjadi maka dapat menyulutkan perselisihan dan menimbulkan perpecahan di masyarakat.

"Jangan mudah terprovokasi terhadap tumpangan politik ataupun kelompok lain yang ingin menumpangi kepentingan-kepentingan lain dalam kasus ini. Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing, tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," katanya.

Seperti diketahui Ahok dituntut hukuman pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Dalam surat tuntutan, jaksi menilai Ahok terbukti bersalah dan melanggar Pasal 156 KUHP yaitu menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia.

Dalam pleidoinya Ahok berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif dan adil. Menjelang vonis, Ahok mengaku siap dengan apapun vonis yang akan diberikan hakim kepada dirinya.(dtc/mfb)

BACA JUGA: