Komisi Yudisial (KY) akan memantau sidang putusan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Pemantauan dilakukan layaknya agenda persidangan yang lalu. "Tentu pada saat pembacaan putusan, KY melakukan hal yang sama dilakukan pada agenda sidang sebelumnya," ujar Jubir KY, Farid Wajdi, Selasa (9/5).

Farid mengatakan selalu memonitor sidang Ahok. Semua dilakukan baik oleh pimpinan maupun tim khusus dari KY. Sebagaimana diketahui agenda sidang Selasa (9/5) vonis perkara penistaan agama oleh Ahok. Aksi demo pun dilakukan kelompok FPI dan pendukung Ahok di Mahkamah Agung (MA), tujuan tak lain meminta majelis hakim independen dan imparsial dari pengaruh di luar sidang.

KY sendiri telah meminta majelis hakim sidang perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak terpengaruh polemik di luar persidangan. Pihaknya meminta majelis hakim tetap independen dan imparsial.

"Bijak dan selektif dalam membaca berita dan media sosial, yang berpotensi membuat hakim terpengaruh dan merasa diintervensi. Dikarenakan hakim juga manusia biasa, yang tidak lepas dari rasa takut, ketika diintervensi dan diintimidasi," ujarnya. (dtc/mfb)

BACA JUGA: