12 Tahanan Polsek Percut Sei Tuan Medan Kabur

Sebanyak 12 orang tahanan Polsek Percut Sei Tuan Medan, Sumut berhasil melarikan diri. Belasan tahanan itu kabur dengan memotong besi jendela ventilasi ruang tahanan. Namun hingga Minggu siang 4 tahanan yang sempat kabur itu berhasil ditangkap kembali.
Sementara 8 Tahanan lainnya yang masih kabur tengah diburu apat gabungan Polsek Percut dan POlrestabes Medan. Keempat tahanan yang berhasil ditangkap adalah Agus Ramadani, Abdul Imam Akbar, Novi Andri Syahputra, dan Fadli Lubis.
"Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya yang ada di Medan semalam dan hari ini," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho di Mapolrestabes Medan, Sabtu (31/12).
Sandi menegaskan akan mengevaluasi personel petugas yang bertugas di Polsek Percut Sei Tuan terkait kasus tahanan yang kabur ini.
"Kita akan kenakan sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab," ujarnya. (rm/dtc)
- 9 Cara Foto Selfie Ala Selebgram, Bagaimana Tipsnya?
- Apa itu Bank Digital dan Bagaimana Aturan Mainnya
- Aturan Hukum Pengangkatan Anak
- Pasal-Pasal Tentang Akses Ilegal
- Isbat Nikah Buktikan Penggugat Bepe Menikah dengan Lelaki Lain
- Aturan Hukum Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan
- Potensi dan Pengelolaan Wakaf Uang di Indonesia
