Sebanyak 125 Universitas Harvard mempermalukan nama baik univeritasnya. Mereka melakukan contek massal dalam ujian tahun lalu. Akibatnya, Universitas mengeluarkan sanksi akademik terhadap sekitar 60 mahasiswan.

"Kami bertanggung jawab menciptakan masyarakat di mana mahasiswa belajar dan kita semua berkembang sebagai ilmuwan," kata Dekan Fakultas Seni dan Ilmu Pengetahuan, Michael D. Smith seperti dukuti USA Today, Minggu (3/2).

Ia menambahkan dewan integritas akademik telah menyelesaikan kasus yang menghebohkan tersebut. Mahasiwa diskors untuk jangka waktu rata-rata dua hingga empat semester. Mereka pun mendapat hukuman percobaan disiplin.  

Smith menjelaskan tidak akan membahas kasus ini dengan media. Ini menyangkut privasi mahasiswa yang dikenakan sanksi.

BACA JUGA: