JAKARTA - Berbaju serba gelap dan berbaris dalam formasi sembari menyandang senjata lengkap. Mereka adalah Pasukan Khusus Rajawali Badan Intelijen Negara (BIN) yang diperkenalkan dalam acara inaugurasi Peningkatan Status Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dan peresmian patung Bung Karno Ispirator STIN, Rabu (9/9/2020), di Sentul, Jawa Barat.

Tentu saja kehadiran pasukan itu memantik reaksi publik mengingat fungsi dan tugas dan BIN bukanlah sebagai pasukan pemukul.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai pembentukan pasukan khusus BIN tidak sesuai dengan fungsi dan tugasnya.

Menurutnya pasukan Khusus BIN ini memang membingungkan sebab secara hukum ada peluang BIN dapat membentuk satu pasukan khusus. Memang dalam Pasal 43 Peraturan Pemerintah (PP) 90/2012 disebutkan bahwa kepala BIN dapat membentuk satuan tugas sesuai dengan kebutuhan. Tapi konteks pasal tersebut berhubungan dengan fungsi dan tugas BIN.

"Apalagi dilengkapi dengan senjata tajam laras panjang dan baju seragam," kata Ray Rangkuti kepada Gresnews.com, Senin (15/9/2020).

Ray menjelaskan banyak pertanyaan terkait munculnya pasukan ini. Seperti fungsinya untuk apa, tugasnya seperti apa, di posisi apa, di bawah koordinasi deputi mana dalam struktur organisasi BIN.

Apalagi jika hal ini dikaitkan dengan sifat dari institusi BIN sendiri. Dalam UU itu, BIN lebih ditekankan sebagai institusi sipil yang salah satu tugasnya adalah pengamanan.

Sekalipun BIN berfungsi sebagai pengamanan, tugas pokoknya hanya memberi informasi dan analisis atas suatu gejala. "Penegakan keamanannya sendiri tetap dilakukan oleh polisi. Apalagi penegakan hukumnya," jelasnya.

Oleh karena itulah, kata Ray, BIN dapat diisi oleh warga sipil biasa tanpa harus menjadi anggota kepolisian atau militer. Bahkan, seperti disebutkan oleh mantan kepala BIN Marciano Norman bahwa 80% anggota BIN pada 2015 adalah sipil. 20% baru dari kalangan polisi dan militer.

"Karena sifatnya yang dekat dengan sipil inilah, maka pembentukan satuan khusus lengkap dengan senjata laras panjang itu jadi membingungkan," ujarnya.

Menurut Ray, jika pun aparat intelijen memiliki pasukan khusus, nampaknya, hal itu lebih tepat berada di jajaran intelijen TNI, bukan di BIN. Tapi berbagai kebingungan ini memang bukan baru di era Presiden Jokowi ini. "Sebelumnya, kita juga dikagetkan dengan adanya kegiatan BIN dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19," tuturnya.

Bukan saja terkait dengan aktivitas intelijen kesehatannya, tapi termasuk dalam pengadaan obat vaksin. Satu lompatan aktivitas yang membingungkan.

Tapi, semua memang tergantung pada cara pandang presiden dalam memfungsikan alat negara semisal BIN, dan sebagainya.

Tentu saja, selalu tersedia argumen untuk membenarkan keputusan dan tindakan itu.

"Sekalipun, jika dibaca dengan seksama, argumen itu lebih banyak membuat kita bingung dari pada pahamnya," tandasnya.

Sebelumnya, keberadaan pasukan khusus Rajawali ini diketahui dari cuplikan video yang diunggah Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo melalui akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo.

Dalam video itu, pasukan terlihat memeragakan aksi militer di hadapan sejumlah Jenderal TNI yang hadir. Tidak diketahui apakah pasukan khusus Rajawali terdiri atas personel TNI, Polri, atau anggota BIN.

Atraksi Pasukan Rajawali ini ditampilkan di hadapan Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesetyo, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Sakti Wahyu Trenggono. (G-2)

BACA JUGA: