JAKARTA - Perundingan bipartit yang dilakukan antara 14 karyawan PT Terra Global Vestal Baturaja dan pihak manajemen perusahaan minyak dan gas itu menemui jalan buntu. Mereka pun akhirnya mendaftarkan perselisihan hak atas gaji yang tidak dibayar oleh perusahaan selama setahun itu ke Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

PT Terra Global Vestal Baturaja (TGVB) adalah perusahaan yang memegang hak konsesi pengeboran minyak di North Baturaja Block (NBB) di Ogan Komering Ilir dan Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, yang saat ini dalam tahap eksplorasi. Perusahaan mempekerjakan kurang lebih 20 orang, dan hampir semuanya tidak mendapatkan gaji seperti yang dijanjikan dalam perjanjian kerja. 

"Perusahaan mengakui belum membayar gaji karyawan, namun mengelak membayar dengan dalih perusahaan akan melakukan audit internal terhadap manajemen," kata penasihat hukum 14 karyawan tersebut, Slamet dari Kantor Hukum Slamet & Co, kepada Gresnews.com, Kamis (21/2).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, TGVB adalah anak perusahaan PT Terra Global Vestal. Pengendali saham perusahaan itu adalah Priyadi Joko Priyono. 

Menurut Slamet, hak atas gaji karyawan adalah hak normatif yang wajib dibayar oleh perusahaan dan tidak boleh ditahan dengan alasan apa pun, termasuk alasan menunggu hasil audit. Perusahaan boleh tidak membayar gaji karyawan hanya jika karyawan tidak melaksanakan pekerjaan.

"Karyawan tetap melakukan pekerjaan meski tidak dibayar berbulan-bulan maka tidak berlebihan jika karyawan menyebut perusahaan telah belaku zalim terhadap karyawan," tambah Slamet.

Total jumlah gaji yang tidak dibayarkan oleh perusahaan sebesar Rp7,1 miliar. Nilai tersebut adalah jumlah gaji 14 karyawan selama lebih dari satu tahun. Ke-14 orang karyawan adalah termasuk yang tidak dibayarkan gaji sesuai dengan perjanjian kerja terhitung sejak Januari 2019 sampai dengan saat ini. Pada Maret 2019, pernah dibayarkan gaji separuh (50%) dari gaji seluruhnya. Namun sejak bulan Oktober 2019 sama sekali tidak ada gaji yang dibayarkan oleh perusahaan.

(G-2)

BACA JUGA: