JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan adanya kasus siswa yang tak mau bersikap memberi hormat kepada bendera merah putih di Tarakan, Kalimantan Utara. Terlebih, kasus itu bukanlah yang pertama dan umumnya melibatkan anak yang mendapat tekanan dari orang tua mereka.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menegaskan pendidikan cinta tanah air dan nasionalisme harus ada di sekolah. Karena itu, para orang tua yang menyekolahkan anak-anaknya di sekolah umum atau bukan berbasis agama tertentu harus mengikuti dan menaati semua ketentuan sekolah, termasuk mengikuti upacara, hormat bendera dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

"Kasus di Tarakan, Kalimantan Utara itu agak sulit karena orang tuanya bersikukuh bahkan untuk mempelajari PKN saja gak boleh," katanya kepada Gresnews.com, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, posisi anak semakin pelik lantaran mereka terganggu perkembangannya di sekolah dan home schooling bukan solusi yang tepat. Bila itu dilakukan justru si anak akan semakin radikal lantaran pola pengajarannya tertutup.

Komisioner KPAI yang membidangi pendidikan itu menambahkan, pihaknya merasa prihatin terkait kasus seperti yang terjadi di Tarakan. Dia meyakini tindakan anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu karena perintah orang tua mereka.

Retno pun meminta supaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pemuka agama melakukan pendekatan pada orang tua. Para orang tua siswa yang mengikuti aliran tertentu itu sebaiknya dibina. Yakni dengan memberikan pemahaman tentang nasionalisme.

"Yang perlu ditangani dan dibina seharusnya adalah orang tua anak-anak tersebut. Perlu diberi kesadaran bahwa sekolah-sekolah harus menanamkan dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan," ucapnya.

Ia juga menambahkan seharusnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga membuat definisi ulang tentang hormat bendera. Berdiri dengan sikap sempurna selayaknya sudah masuk dalam menghormat bendera tanpa harus angkat tangan. (G-2)

BACA JUGA: