Lima belas tahun sudah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan asa baru dalam bidang penegakan hukum. Usianya kini bak pemuda yang sedang memasuki masa puber. Namun semenjak dibentuk hingga sekarang kasus korupsi seperti tak ada habisnya. Kendati si pemuda puber tersebut menangkap para pejabat negara dan daerah, anggota dewan sampai konglomerat yang terbukti korup di negeri ini.

Berbekal Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan Justice Collaborator, KPK berburu para koruptor dan penyeleweng uang negara termasuk para konglomerat hitam. Tercatat salah satu kasus yang menghebohkan menyeret banyak konglomerat adalah kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kasus BLBI merupakan kejahatan korupsi ekonomi yang luar biasa.

Berdasar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2000, kerugian keuangan negara akibat BLBI mencapai Rp 138,442 triliun dari Rp 144,536 triliun yang disalurkan. Hasil kejahatan BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia. Hal ini terlihat dari audit BPK yang merinci 11 bentuk penyimpangan senilai Rp 84,842 triliun.

Kasus BLBI ini belum juga tuntas, dalam artian, koruptor dalam perkara tersebut masih melakukan perlawanan. Beberapa di antaranya buron. Mereka biasanya kabur ke luar negeri dengan alasan harus berobat. Saking lamanya kabur, Hendra Rahardja seorang terpidana seumur hidup kasus BLBI meninggal dunia di Australia, 26 Januari 2003. Hendra alias Tan Tjoe Hing, bekas pemilik Bank Harapan Santosa, yang kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank Indonesia.

Namun KPK hingga kini belum sanggup menangkap seluruh obligor bermasalah tersebut. Tak berarti KPK berhenti berburu para konglomerat nakal. Dalam kasus lainnya KPK sudah menyeret pemilik Agung Sedayu group Sugianto Kusumo alias Aguan dalam perkara dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta. Kasus ini juga menggaet Ariesman Widjaja, Presiden Direktur Agung Podomoro Land

Kasus yang masih hangat dibincangkan adalah Meikarta. Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka. Kelima orang tersebut diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diduga diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group. Neneng dan para kepala dinas diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hingga saat ini, menurut KPK, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar.

Meikarta adalah proyek prestisius terbaru Lippo Group yang dipimpin James Riady. Proyek kawasan hunian terintegrasi itu menyita perhatian lewat nilai investasinya yang fantastis dan ambisi membangun sebuah kota baru. Kawasan ini merupakan pusat industri otomotif dan elektronik, juga termasuk hotel bintang lima, pusat perbelanjaan dan universitas dalam satu kawasan terintegrasi.

James Riady dipercaya sebagai Chief Executive Officer atau CEO Lippo Group. Di bawah kepemimpinannya, Lippo menjelma menjadi raksasa bisnis. Tercatat, bisnis yang dijalankan Lippo tidak sebatas di bidang properti, tetapi merambah ke bidang lainnya seperti keuangan, media, telekomunikasi, kesehatan, teknologi informasi hingga TV kabel.

Salah satu lini bisnis Lippo Group yang terbesar adalah PT Lippo Karawaci Tbk yang merupakan perusahaan properti terbesar di Indonesia. Bisnis-bisnis besar lainnya yang dibawahi Lippo Group antara lain PT Lippo Cikarang Tbk, PT Matahari Department Store Tbk, PT Siloam Hospital Tbk, PT Multipolar Tbk, PT First Media Tbk hingga PT Mata­hari Putra Prima Tbk.

Selain itu, James Riady juga mengembangkan bisnis pendidikan. Ia mendirikan Sekolah Pelita Harapan dan Universitas Pelita Harapan. James juga pernah mencatatkan namanya sebagai pemberi dana ke Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

KPK mulai membidik konglomerat karena berkaitan dengan penyelenggara negara atau aparat penegak hukum yang menjadi ranah KPK. Kebanyakan kasusnya adalah penyuapan penyelenggara negara untuk memuluskan bisnisnya.

Langkah KPK yang komit mengejar para pemilik perusahaan bila memang terbukti melakukan suap patut didukung. Bukan tidak mungkin serangan balik pada KPK semakin kencang. Sebab fakta membuktikan bahwa korupsi di negeri ini sangat subur karena dipupuki oleh kongkalingkong antara pejabat negara dengan pengusaha. Jangan salahkan masyarakat jika timbul kecurigaan bahwa negara ini gaduh karena KPK telah mengusik "kemesraan birokrat-politisi dengan konglomerat”. Di balik atap gedung DPR ini kerap terjadi perselingkuhan itu dan kini KPK datang mengusiknya.

BACA JUGA: