SETELAH lebih dari 10 tahun menjalani hukuman di penjara Amerika Serikat di Teluk Guantanamo, Kuba, Ibrahim al Quosi, mantan tukang masak sekaligus supir Osama bin Laden, akhirnya bebas dan kembali ke Sudan, negeri asalnya.

Quosi adalah tahanan pertama Guantanamo yang diadili oleh pengadilan militer dengan aturan terevisi yang diberlakukan pemerintahan Presiden Barack Obama.

"Ia kini bebas," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Sudan Al-Obeid Meruh, tak lama setelah Quosi, 50, tiba di Khartoum pada Rabu pagi (11/7) dengan sebuah pesawat militer AS.

AS mengkonfirmasi penyerahan Quosi. Dokumen pengadilan pada Agustus 2010 menunjukkan bahwa hukuman 14 tahun Quosi dihentikan bulan ini dan ia dikembalikan ke Sudan.

Menurut kesepakatan pembelaan pada Juli 2010, Quosi mengaku bersalah atas tuduhan persekongkolan dan dukungan material untuk terorisme. Ia ditahan di penjara AS di Teluk Guantanamo sejak 2002.

Quosi mengakui di bawah sumpah bahwa ia mendukung Al Qaida sejak 1996 dan mengikuti Osama ke Afghanistan, dimana ia bekerja sebagai tukang masak di sebuah bangunan di Jalalabad dan juga sebagai kepala logistik dan penata buku.

Osama, orang yang paling diburu di dunia, tewas dalam serangan AS terhadap tempat persembunyiannya di Pakistan pada Mei tahun lalu.

Meruh mengatakan, ada semacam komunikasi antara pihak berwenang AS dan Sudan mengenai kasus Quosi, dan sebuah tim dari AS mengunjungi Sudan bulan lalu untuk menyelesaikan rinciannya.

Osama tinggal di Sudan selama sekitar lima tahun sampai ia diusir pada 1996.

AS memberlakukan sanksi-sanksi terhadap Sudan pada 1997, antara lain karena dukungannya pada terorisme internasional.

Menurut Pentagon, 168 orang masih ditahan di penjara AS di Teluk Guantanamo, Kuba.

BACA JUGA: