JAKARTA, GRESNEWS.COM - Perkara dana siluman Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih jalan di tempat. Terkait perkara ini, KPK hingga kini masih berkutat pada pengumpulan bahan  dan keterangan (pulbaket).

Menurut Plt Pimpinan KPK Johan Budi Sapto Pribowo, pihaknya memang cukup lama mengusut perkara ini. Pasalnya, laporan yang diberikan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak hanya seputar pengadaan UPS, tetapi juga ada poin-poin lain yang tertera dalam laporan itu.

"Lami terima laporan dari Pak Ahok berkaitan dengan APBD DKI Tahun 2012-2014 dalam poin-poin itu tidak hanya soal UPS tapi ada juga poin lain dan kami masih melakukan pulbaket terkait laporan Pak Ahok," kata Johan di kantornya, Rabu (29/4).

Johan mengakui, KPK kalah langkah dengan Polri dalam menangani kasus ini. Korps Bhayangkara itu telah melakukan pemeriksaan para saksi bahkan melakukan penggeledahan di ruangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana atau lebih dikenal dengan nama Haji Lulung.

Untuk itu, ia membuka kesempatan bekerja sama dengan Polri terkait kasus ini. "Polri menangani UPS, ke depan bisa saja dikerjasamakan antara Polri dengan KPK dalam konteks penanganan perkara," ujar Johan.

Saat ditanya apakah kerjasama tersebut berupa pelimpahan berkas laporan, Johan menampiknya. Menurutnya, suatu kerjasama antar penegak hukum seperti Polri dan KPK tidak hanya dalam bentuk pelimpahan perkara, tetapi juga bisa menangani perkara bersama-sama.

"Bagaimana prosesnya itu bisa dibicarakan melalui koordinasi dan supervisi. Kan masih di pulbaket kerja sama kan tidak harus selalu dilimpahkan tapi bisa juga bersamaan," tutur Johan.

Ahok melaporkan dugaan korupsi APBD  ke KPK pada Jumat, 28 Februari 2015 lalu. Menurut Ahok, bukti tersebut merupakan angka penyimpangan dari Kebijakan Umum Anggaran Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

"Ini bukti yang kita bawa bukti yang ditandantangani DPRD semua. Kami temukan ini menyimpang dari KUA PPAS yang kami tanda tangani, ini bukti sangat jelas. Biar KPK saja yang melakukan penyidikan semua bukti-bukti ini," ujar Ahok kala itu.

BACA JUGA: