JAKARTA, GRESNEWS.COM - Tim intelijen Kejaksaan Agung bersama tim Satgassus menangkap tiga orang makelar kasus yang mengaku sebagai jaksa. Mereka ditangkap setelah memeras tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga di Kabupaten Lombok Barat, NTB. Ketiganya ditangkap bersama Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat Ahmad Syaihu (AS).

Penangkapan dilakukan dikawasan Blok M Jakarta Selatan. Ketiga pelaku adalah Lalu Syahnun Yadi seorang anggota LSM LPI Tipikor, Sahwan seorang guru dan Hasnul anak mantan Wakil Jaksa Agung tahun 1995 Mohammad Hasan. Bersama pelaku ditangkap sejumlah barang bukti berupa uang, ID Tipikor berlambang garuda, dan bukti transfer dari sejumlah pihak yang nilainya mencapai puluhan juta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, dalam melakukan aksinya pelaku mengaku jaksa dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus yang bisa membantu menangani kasusnya. Berbekal surat yang dipalsukan, mereka memanggil para calon tersangka untuk dilakukan pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

"Selain surat, mereka juga memalsukan tanda tangan Direktur Penyidikan Maruli Hutagalung," kata Tony dalam keterangannya di Gedung Bundar, Selasa (28/4).

Pelaku sengaja mengincar kasus-kasus korupsi di daerah. Seperti kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Lombok Barat. Setelah mengetahui kasus korupsi yang diselidiki kejaksaan daerah lalu para pelaku membuat surat palsu untuk melakukan panggilan pemeriksaan.

Korban kemudian dilakukan penjemputan oleh pelaku di Bandara Soekarno Hatta. "Kasus ini masih terus didalami, apakah ini masuk ranah korupsi atau pidana umum," jelas Tony.

Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin menegaskan, tim masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui motif pelaku. Termasuk diperolehnya informasi kasus-kasus korupsi yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan. Sebab kasus yang masih tahap penyelidikan biasanya belum bisa disampaikan kepada publik.

"Semua masih didalami oleh penyidik, siapa yang berperan dan apa motifnya," kata Turin.

BACA JUGA: