JAKARTA, GRESNEWS.COM - Parlemen mulai mencium adanya dugaan keanehan dalam putusan pengadilan yang mengabulkan permohonan pailit Mandala Airlines yang diajukan oleh pihak investor asal Singapura. Putusan itu dinilai mengabaikan kepentingan nasional dan justru merugikan pihak Indonesia yang meliputi investor, karyawan, maupun negara yang belum menerima pembayaran pajak.

Demikian disampaikan oleh anggota Komisi V DPR yang membidangi perhubungan, Azar Romli, di Jakarta, Jumat (20/2). Anggota DPR asal Fraksi Golkar itu meminta penegak hukum mengusut konspirasi di balik perkara pailit itu. Sebab, putusan pailit disinyalir merupakan modus untuk menghindari kewajiban perusahaan seperti pajak dan urusan kekaryawanan.

"Mandala adalah bagian kebanggaan nasional, meski sahamnya dimiliki beberapa pihak. Siapa pun yang berusaha membuat Mandala Air pailit alias mati, harus diusut, diselidiki. Bisa saja ada upaya untuk melemahkan aset Mandala dengan perhitungan keuangan yang tidak tepat dan akhirnya dibuat pailit," ujar Azar.

Azar menambahkan, sebagai aset dan kebanggaan nasional, Mandala harus diselamatkan. Jika tidak dipailitkan, sebagai aset nasional, Mandala bisa mencari investor baru. Secara bisnis, kebutuhan peningkatan kapasitas angkutan udara masih tinggi.

"Jangan sampai ada upaya sengaja untuk membuat pailit supaya nanti dijual murah, padahal Mandala masih potensial (secara bisnis)," kata Azar.

Pengadilan Niaga pada hari Senin, 8 Februari silam mengeluarkan putusan menerima gugatan pailit yang diajukan oleh pihak Tiger Air yang berbasis di Singapura. Padahal sangat jelas gugatan tersebut dinilai hanya untuk menghindari beberapa kewajiban termasuk kepada karyawan dan kepada negara yang masih tertunggak dan menjadi kewajiban Tiger Air.

Dalam perjanjian pemegang saham antara pihak Investor Singapura dan pihak Saratoga dari Indonesia, kewajiban keuangan tersebut menjadi tanggung jawab pihak Singapura. Selain itu, mantan Direktur Utama Mandala Tiger Paul Roombek, dikabarkan telah meninggalkan Indonesia secara diam-diam dan membawa dokumen penting perusahaan yang bila dijadikan bukti akan memberatkan pihak Singapura dan memenangkan pihak Indonesia.


BACA JUGA: