JAKARTA, GRESNEWS.COM - Mantan Menteri Perumahan Rakyat era SBY, Djan Faridz, diduga terkait dalam perkara dugaan korupsi proyek perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun anggaran 2012 di Kabupaten TTU, di Kabupaten dan Kota Kupang. Djan Faridz bahkan telah diperiksa sebagai saksi.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung R Widyopramono mengatakan, kasus ini masih dalam proses penyidikan tim penyidik di Kejaksaan Tinggi NTT. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk menelusuri kasus ini termasuk Ketum PPP versi Muktamar Jakarta.
"Dia (Djan Faridz) sudah diperiksa, sudah lama," kata Widyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/11).

Meski ditangani Kejati NTT, Widyo mengaku Kejagung tetap melakukan monitoring. Bahkan Widyo telah memerintahkan tim penyidik Kejati NTT untuk menyisir siapa saja yang terkait termasuk pejabat di Kemenpera.

Dalam kasus ini, 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga diantaranya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MBR Kota Kupang Efraim Pongsilurang, PPK MBR Kabupaten Kupang Don Carlos Nisnoni, serta  PPK MBR Kabupaten TTU, Fransiskus Dethan.

Kuasa hukum ketiga tersangka, Philipus Fernandes sempat meminta agar penyidik Kejati NTT menetapkan Deputi, Asisten Deputi dan Kasatker Kemenpera serta kontraktor pelaksana menjadi tersangka. Philipus menilai, proyek MBR tersebut dikendalikan oleh Kasatker Kemenpera bersama deputi dan asisten deputi. Sehingga penyidik harusnya menetapkan tersangka dari pihak Kemenpera.

Meski Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan  memonitor penanganan kasus di daerah. Namun Indonesia Corruption Watch (ICW)  mencatat banyak penanganan kasus di daerah yang mangkrak. ICW mencatat setidaknya ada 102 kasus di daerah yang penanganannya tak kunjung tuntas.

Anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho bahkan telah meminta Kejagung untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Kejagung diminta melakukan pengawasan penanganan kasusnya di daerah. Kejaksaan juga diminta tegas menyeret siapapun yang terlibat dalam kasus korupsi. "Kita minta kasus-kasus tersebut dilakukan supervisi dan penuntasan," kata Emerson.

BACA JUGA: