site-nav-wrap
berita

FOTO: Penertiban Bangunan Liar

Penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalur hijau sesuai dengan perda Bupati Tangerang.

Post Image

Petugas Satpol PP melakukan penertiban bangunan semi permanen yang berada di sepanjang jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Cikupa, Banten, Rabu (24/9). Penertiban bangunan liar ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalur hijau sesuai dengan perda Bupati Tangerang. (ANTARA)