JAKARTA,GRESNEWS.COM - Tim reserse dan kriminal Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus‎ Mabes Polri berhasil mengungkap kejahatan dunia (cyber crime) lintas negara. Tujuh pelaku telah ditangkap tapi satu orang sebagai otak kejahatan ini masih buron.

Satu warga negara asing tersebut berasal dari Nigeria masuk dalam daftar pencarian orang Mabes Polri. Polri telah mengeluarkan notice terhadap pelaku.

"‎Kami sudah bekerjasama dengan interpol untuk menangkap pelaku sebagai otak dalam kejahatan ini," kata Direktur Ekonomi Khusus Brigjen Kamil Razak di Mabes Polri, Jumat (12/9).

Dari delapan pelaku, lima orang warga negara Indonesia. Mereka adalah RK,WL, SP, MHC dan IM. Penangkapan tersebut hasil pengembangan kasus pada 2013 yang telah ditangkap sebelumnya oleh Mabes Polri.

Menurut Razak dalam menjalankan aksinya mereka memanfaatkan jaringan internet untuk memantau percakapan setiap perusahaan yang akan bertransaksi jual beli. Awalnya pelaku menyadap percakapan email perusahaan Yantai Newstar Aero Hydraulicis Co. Ltd (Gungazho, Cina dengan Delavan AG Pumps, Inc USA dan McNeilus Companies, Inc USA.

Modusnya, jelas Razak, saat perusahaan USA akan melakukan transfer dana kepada perusahaan di China tiba-tiba muncul email yang seolah-olah email asli milik perusahaan cina yang bergerak di bidang alat berat. Email yang sudah dipalsukan itu lalu mengarahkan kepada masing-masing perusahaan USA untuk ment‎ransfer ke rekening Bank Mandiri atas nama PT Kendivina, dengan alasan rekening perusahaan China sedang dalam proses audit.

Setelah uang masuk ke rekening Bank Mandiri antas nama PT Kendivina, kata Razak, uang itu kemudian ditransfer ke beberapa rekening tersangka. Akibat kejadian ini, Delavan AG Pumps, Inc mengalami kerugian US$ 227 ribu atau Rp 2,321 miliar. Sementara perusahaan McNeilus Companies, Inc mengalami kerugian US$ 101 ribu atau Rp 1,038 miliar.

Setelah menangkap tujuh pelaku di tempat yang berbeda di Jakarta. Penyidik langsung menyita dokumen dan beberapa barang bergerak dan tidak bergerak dari para pelaku.

Sementara Kanit Cyber Crime Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, AKBP Heru Sulistio mengatakan, pemantauan percakapan email dari tiga perusahaan itu dilakukan di luar Indonesia. "Dari hasil penyelidikan mereka mengoperasikan sistemnya di Amerika. Karena IP addresnya di UK," katanya.

Krimonolog dari Universitas Indonesian Ferdinand Andi Lolo mengatakan kejahatan dunia maya akan terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Kejahatannya makin meningkat. Keberadaan internet yang tak berbatas bisa meningkat menjadi kriminalitas. Awalnya bisa saja hanya persoalan perdata namun ujung-ujungnya bisa meningkat ke persoalan perdata internasional.

"Ini tentunya sudah menjadi persoalan lintas negara," katanya.

Karena itu harus ada upaya dari pemerintah untuk melindungi warga negara dari kejahatan cyber. Tidak hanya berkedok penipuan tapi juga pencurian data-data transaksi keuangan.

BACA JUGA: