JAKARTA, GRESNEWS.COM - Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra, yang akrab disapa Tommy, membantah dirinya telah menerima suap dari Rolls-Royce. Bantahan tersebut disampaikan pengacara Tommy, Elza Syarief, melalui pesan BlackBerry yang diterima Gresnews.com, Selasa (26/11), menyusul beredarnya berita bahwa kliennya diperiksa Kantor Penanganan Pelanggaran Serius Inggris.  "Baik Rolls-Royce maupun Garuda Indonesia tidak pernah diperiksa sama sekali oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris," ujarnya.

Menurut Elza, berita yang tersebar di media massa itu dihembuskan oleh peniup peluit (whistle blower) bahwa Tommy disuap Rolls-Royce untuk memberikan rekomendasi ke Garuda agar pihak Roll Royce bisa mensuplai barang ke Garuda. "Padahal kasusnya tidak ada, baik Rolls-Royce maupun Garuda tidak pernah diperiksa sama sekali oleh SFO," katanya.

Elza juga mengaku tak mengerti, bagaimana berita tersebut bisa muncul. Menurut Elza, dirinya sudah melakukan konfirmasi ke pihak Rolls-Royce dan Garuda. Keduanya menurut Elza mengatakan tidak pernah ada pemeriksaan oleh SFO di Inggris. "Jadi berita tersebut tidak benar," katanya.

Dalam pemberitaan Tommy dituduh menerima suap dari grup bisnis yang bergerak di industri penerbangan, Rolls-Royce, karena merekomendasikan mesin mereka untuk maskapai PT Garuda Indonesia Tbk. Pada 2012 lalu Rolls-Royce diperintahkan oleh SFO untuk menyerahkan detail dugaan suap dan korupsi di pasar-pasar luar negeri seperti China dan Indonesia.

Berbagai media massa di Inggris memberitakan, Tommy menerima uang US$20 juta dan sebuah mobil Rolls-Royce karena membujuk Garuda membeli mesin Rolls-Royce Trent 700 pada tahun 1990 silam.

Humas Garuda Indonesia Ikhsan Rosa ketika dihubungi secara terpisah, Selasa (26/11), mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan dahulu ke bagian teknik mengenai informasi tersebut. Ikhsan berjanji jika telah memperoleh informasi mengenai hal itu maka akan langsung menyampaikannya kepada publik. "Tidak ada sesuatu yang akan ditutup-tutupi, kami saat ini telah memberlakukan Good Corporate Governance (GCG)," ujarnya. (Yudho Raharjo/GN-02)

BACA JUGA: