JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa Rasyid Amrullah Rajasa, tersangka kasus laka lantas maut yang menewaskan dua orang.

"Kemarin konsultasi ke dokter, ternyata pasien sudah bisa diperiksa. Penyidik bilang, pemeriksaan terhadap Rasyid sudah cukup," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/1).

Dia menjelaskan, setelah ini pihaknya aka melanjutkan dengan pemeberkasan dan jika memungkinkan, nanti akan digelar rekonstruksi. "Nanti penyidik yang menentukan, kalau dimungkinkan akan dilakukan," jelasnya.

Dia menambahakan, bila penyidik merasakan pemeriksaan sudah cukup, biasanya akan dilimpahkan kekejaksaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rasyid Amrullah Rajasa ditetapkan sebagai tersangka dalam laka lantas BMW bernopol B 272 HR yang menabrak Daihatsu Luxio nopol F 1622 CY dari belakang di tol Jagorawi, Selasa (1/1).

BACA JUGA: